Proses PKPU Garuda Indonesia belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya ada dua kreditur yang belum puas atas homologasi dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT Garuda Indonesia Tbk belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya ada dua kreditur yang belum puas atas perdamaian dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung .
"Perseroan tetap akan melanjutkan langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam rangka pelaksanaan perjanjian perdamaian yang telah memiliki dasar hukum kuat dan mengikat setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur dan disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menanggapi, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis .
"Seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan perseroan akan tetap berlangsung secara normal," tandasnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dua Lessor Gugat Hasil PKPU Garuda (GIAA), Tagihan Rp2,3 Triliun | Market - Bisnis.comKedua lessor Garuda Indonesia, yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, keberatan dengan hasil PKPU homologasi.
Weiterlesen »
Ternyata Tahun 2021 Garuda Indonesia Rugi Rp 62 Triliun
Weiterlesen »
Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 62 Triliun di 2021Dalam laporan tersebut Garuda masih mencatat kerugian tahun berjalan sebesar US$ 4,16 miliar atau setara dengan Rp 62,3 triliun.
Weiterlesen »
Dua Lessor Gugat Hasil PKPU Garuda (GIAA), Tagihan Rp2,3 Triliun | Market - Bisnis.comKedua lessor Garuda Indonesia, yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, keberatan dengan hasil PKPU homologasi.
Weiterlesen »