Sebelumnya, terdakwa mengaku tidak ada aliran uang mengalir ke Mardani Maming.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kuasa hukum Mardani H Maming, Irfan Idham menduga terdakwa kasus gratifikasi Izin Usaha Pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dalam tekanan sehingga menyeret nama kliennya. Terdakwa yang juga mantan kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu tersebut memberi keterangan yang berubah pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin dengan agenda pembelaan.
Baca Juga Menurutnya, uang tersebut adalah utang piutang antara dirinya dengan direktur PT Prolindo Cipta Nusantara almarhum Hendry Soetio. Padahal, dalam sidang sebelumnya, terdakwa juga menyatakan tidak ada sepeserpun uang yang diduga hasil gratifikasi tersebut mengalir ke Mardani H Maming sebagai mantan bupati Tanah Bumbu.
Irfan menambahkan, saat ini PT PCN mengalami kesulitan keuangan dan sedang dalam perkara PKPU di PN Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 412/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dimana dalam perkara tersebut Jhonlin Group milik Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, adalah pihak investor yang ingin mengambil alih kepemilikan aset dan perusahaan PT PCN.
Dalam chat WA tersebut, awalnya Dwidjono minta bantuan hukum kepada Mardani Maming karena diduga terlibat kasus gratifikasi. Mardani siap membantu dengan tim penasehat hukumnya. Namun, tim penasihat hukum tersebut diganti sepihak oleh terdakwa.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Article headlineGELORA.CO - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan partainya sedang mengumpulkan nama-nama bakal calon wakil presiden (cawapres...
Weiterlesen »
Aliansi Macron Hadapi Penantang Berat dalam Pemilihan Parlemen |Republika OnlineAliansi penentang Macron memimpin dengan 26,20 persen suara.
Weiterlesen »
Message Timer, Fitur Baru Whatsapp Bisa Hilangkan Pesan dalam Durasi Tertentu |Republika OnlineAnda dapat menerapkan message timer ke semua percakapan.
Weiterlesen »
Alasan Megawati hingga Sri Mulyani Masuk Daftar 'Wanita Terkuat' di RINama Megawati Soekarnoputri hingga Sri Mulyani tercatat dalam daftar Most Powerful Women 2022 versi Fortune Indonesia. Ini alasannya.
Weiterlesen »
IST Entertainment Resmi Mengumumkan Yang Donghwa Tidak Akan Debut di ATBOYang Donghwa diduga adalah pelaku bully selama sekolah. Karena tak ingin nama grup ikut tercoreng, IST Entertainment memutuskan untuk tidak mendebutkannya di ATBO.
Weiterlesen »
Tabrakan Dua Sedan Mewah di Jakarta, Sopir Diduga Dalam Pengaruh Alkohol - tvOneKecelakaan diduga karena sopir yang mengendarai sedan putih berkendara dalam pengaruh minuman keras. - tvOne
Weiterlesen »