Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Ini Pernyataan Sikap PGI KasusPaniai
jpnn.com - JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menanggapi putusan majelis hakim Peradilan HAM yang memvonis bebas terdakwa kasus Paniai, Mayor Infanteri Isak Sattu.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan pihaknya mengikuti dengan baik seluruh proses hukum atas kasus Paniai yang terjadi pada 8 Desember 2014. “Pada akhirnya di tahun ini, niat pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini ditindaklanjuti di Pengadilan HAM Makassar,” sambung Jeirry.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis BebasTerdakwa kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan HAM Makassar. Meski mengakui adanya pelanggaran HAM berat, hakim menyatakan tidak ditemukan cukup bukti bahwa terdakwa, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu adalah pelakunya.
Weiterlesen »
Terdakwa Kasus Paniai Divonis BebasSidang kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai akhirnya tuntas saat majelis hakim membacakan putusan. Terdakwa tunggal Isak Sattu dibebaskan karena dianggap tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM. Nusantara AdadiKompas
Weiterlesen »
Komnas HAM Kecewa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus PaniaiKomnas HAM sangat mengapresiasi pengadilan HAM pada kasus Paniai namun vonis hakim dapat memupuskan harapan tersebut. Mayor Inf Purn Isak Sattu, terdakwa kasus...
Weiterlesen »
Senator Filep Sayangkan Terdakwa Kasus Paniai Berdarah Divonis BebasMajelis Hakim Pengadilan HAM memvonis bebas Isak Sattu, purnawirawan yang menjadi terdakwa tunggal kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua, 7-8 Desember 2014.
Weiterlesen »
Terdakwa Kasus HAM Paniai Divonis Bebas | Republika IDKejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan melawan putusan bebas ini.
Weiterlesen »