Tersangka kasus pembakaran orang dijerat pasal pembunuhan berencana

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tersangka kasus pembakaran orang dijerat pasal pembunuhan berencana
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

MR (43), tersangka pembakaran dua orang di bantaran Kali Angke, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Tersangka pembakar orang di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial MR berjalan dikawal sejumlah petugas Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara, dengan tangan terborgol dan menggunakan baju tahanan oranye sebelum konferensi pers di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin . ANTARA/Abdu Faisal

Polisi mengemukakan, adanya jeda tersebut maka tindakan MR tidak spontan. "​​​​Artinya di sini bukan tindakan spontan. Jadi dia sudah merencanakan, makanya kami kenakan pasal pembunuhan berencana," katanya. Lalu siraman bensin itu disulut dengan menggunakan korek api warna hijau. Api itu mengenai DW hingga DW mengalami luka bakar 60 persen.

Sebab, kata Bobby, korban masih bergerak sedikit ketika diangkat dari dalam area Kali Angke tersebut.Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakar SB 50-60 persen juga mengakibatkan kematian.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

antaranews /  🏆 6. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Pasal-pasal yang Merugikan Buruh dalam Perpu Cipta KerjaPasal-pasal yang Merugikan Buruh dalam Perpu Cipta KerjaPemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Perpu ini dinilai cacat prosedural dan dianggap masih memuat sejumlah pasal yang merugikan buruh.
Weiterlesen »

Istri Tersangka Mutilasi di Bekasi Tak Pernah Curiga Hubungan Ecky dan AngelaIstri Tersangka Mutilasi di Bekasi Tak Pernah Curiga Hubungan Ecky dan AngelaPolisi menyatakan istri tersangka kasus mutilasi di Bekasi tak pernah mencurigai hubungan tersangka dan korban.
Weiterlesen »

Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki Bingung Ditanya Pasal Laporannya, Wartawan: Hah Kok Kalau Nggak Salah?Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki Bingung Ditanya Pasal Laporannya, Wartawan: Hah Kok Kalau Nggak Salah?Kuasa hukum Rozy Zay Hakiki disebut melaporkan Denny Sumargo dan Norma Risma atas kasus perselingkuhan mertua dan menantu. Ditanya soal pasal, kuasa hukumnya bingung.
Weiterlesen »

Eks Hakim: Pasal 340 untuk Ferdy Sambo Harus Teliti, Menyangkut Nyawa dan Bisa Hukuman MatiEks Hakim: Pasal 340 untuk Ferdy Sambo Harus Teliti, Menyangkut Nyawa dan Bisa Hukuman MatiEks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan penetapan Pasal 340 untuk Ferdy Sambo mesti dilakukan hati-hati karena menyangkut nyawa seseorang.
Weiterlesen »

Hanya Gegara Tanam Pohon Alpukat, Kakak Beradik Pembunuh Pecalang Dijerat Pasal BerlapisHanya Gegara Tanam Pohon Alpukat, Kakak Beradik Pembunuh Pecalang Dijerat Pasal BerlapisDua pelaku pembunuhan yakni I Gede Darmawan, 19, dan I Made Ariawan, 18, telah mendekam di jeruji besi Mapolsek Kintamani. Akibat perbuatannya menghabisi nyawa pecalang yang juga pamannya, I Nyoman Rai, 36, mereka dijerat dengan pasal berlapis
Weiterlesen »

Mahfud soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Mau Saya Hukum Mati, Tapi Tak Ada PasalMahfud soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Mau Saya Hukum Mati, Tapi Tak Ada PasalMahfud Md menyoroti ketidakpuasan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan semua pihak termasuk aparat penegak hukum merasakan hal yang sama.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 20:06:35