Tok, Hakim Jatuhi Hukuman Sebegini kepada Mardani Maming

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tok, Hakim Jatuhi Hukuman Sebegini kepada Mardani Maming
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Tok, Hakim Jatuhi Hukuman Sebegini kepada Mardani Maming MardaniMaming

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming divonis hukuman penjara selama Sepuluh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat .

Baca Juga:Selain itu, Maming juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 dan jika tidak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita untuk dilelang.Majelis hakim pun memerintahkan dua jam tangan mewah merek Richard Mille yang disebut menjadi salah satu alat transaksi gratifikasi dirampas untuk negara.

Baca Juga:Atas putusan itu, Mardani yang mengikuti persidangan secara virtual dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta menyatakan pikir-pikir. Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode itu mengaku apa yang dituduhkan kepadanya adalah sebuah fitnah, sehingga dirinya akan terus berjuang mencari keadilan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kedigdayaan Mardani H Maming Tamat, Hakim Vonis 10 Tahun PenjaraKedigdayaan Mardani H Maming Tamat, Hakim Vonis 10 Tahun PenjaraKedigdayaan mantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming atau biasa disapa MHM tamat
Weiterlesen »

Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 MiliarMardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 MiliarMantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming divonis 10 tahun penjara dalam kasus suap izin pertambangan. Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
Weiterlesen »

Mardani Maming Divonis 10 Tahun PenjaraMardani Maming Divonis 10 Tahun PenjaraMardani H Maming divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. Dia divonis terkait kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Weiterlesen »

Divonis 10 Tahun Penjara, Mardani Maming Merasa DifitnahDivonis 10 Tahun Penjara, Mardani Maming Merasa DifitnahMardani Maming dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu pun merasa difitnah melakukan korupsi.
Weiterlesen »

Kasus Korupsi Izin Tambang, Mardani Maming Divonis 10 Tahun PenjaraKasus Korupsi Izin Tambang, Mardani Maming Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Weiterlesen »

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara |Republika OnlineMardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara |Republika OnlineMardani juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 110,6 miliar.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-06 19:14:22