AHY sebut tak ada kegentingan sehingga perlu diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.
- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, pihaknya menolak penerbitan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ia menyebut, hukum itu dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan segelintir golongan. AHY memastikan, regulasi tersebut berdampak pada kondisi sosial-politik, lingkungan dan ekonomi masyarakat kita. "Jadi wajar jika banyak elemen masyarakat sipil yang juga tidak setuju, menilai langkah ini sebagai pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Perppu Cipta Kerja Dinilai Solusi Tepat Laksanakan Putusan MKPercepatan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja dinilai penting.
Weiterlesen »
Tolak Perppu Cipta Kerja, AHY: Tidak Ada Keadaan Genting dan Memaksa | merdeka.comPartai Demokrat meminta pemerintah untuk kembali berpikir jernih terkait Perppu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Tolak Perppu Cipta Kerja, AHY: Tidak Ada Kegentingan yang MemaksaAHY mengatakan, Partai Demokrat meminta pemerintah untuk kembali berpikir jernih terkait Perppu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Alasan Pemerintah & DPR Rapat Tertutup Bahas Klaster Tenaga Kerja Perppu Cipta Kerja | merdeka.comWakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, rapat tertutup merupakan permintaan Menteri Ida. Rapat diminta tertutup agar publik tidak ada salah persepsi atas Perppu Cipta Kerja yang dijelaskan Ida.
Weiterlesen »
PBHI: Alasan Penerbitan Perppu Cipta Kerja Mengada-Ngada |Republika OnlinePBHI menilai alasan penerbitan Perppu sebagai darurat negara tidak tepat
Weiterlesen »
Deretan Pakar hingga Aktivis Hukum yang Menolak Perppu Cipta KerjaPerppu Cipta Kerja telah diterbitkan Presiden Jokowi di akhir tahun 2022. Perppu Cipta Kerja ditolak oleh para aktivis hingga pakar hukum, berikut deretannya.
Weiterlesen »