Jaksa menyatakan, tim kuasa hukum terdakwa Agus Nurpatria telah keliru dalam menilai fakta hukum yang dijatuhkannya pada dakwaan. (Ld)
dan mengabulkan tuntutan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan penjara.
"Atas pertimbangan tersebut, maka kami memohon kepada Majelis Hakim dalam putusannya agar tetap berkeyakinan, mengambil seluruh pertimbangan-pertimbangan hukum yang telah kami gunakan dalam menyusun analisa yuridis yang telah kamu tuangkan dalam surat tuntutan," kataDengan begitu jaksa Syahnan Tanjung dalam kesimpulan repliknya menyatakan Agus Nurpatria secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana pasal yang dituntut.
Adapun pasal yang dimaksudnya yakni Pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Menurut hemat kami perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengajat dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ucap
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria, Ini AlasannyaPN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda tanggapan JPU atas pledoi terdakwa.
Weiterlesen »
Tolak Pleidoi, Jaksa Minta Agus Nurpatria Tetap Dihukum 3 Tahun Bui di Kasus Brigadir JJaksa meminta majelis hakim tetap memvonis hukuman 3 tahun bui untuk Agus Nurpatria dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J.
Weiterlesen »
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Terdakwa Agus Nurpatria - tvOneJaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Agus Nurpatria - tvOne
Weiterlesen »
Jaksa Sebut Agus Nurpatria Lupa Norma Hukum saat Ikuti Perintah Hendra KurniawanJaksa menyatakan Agus Nurpatria melupakan norma hukum saat menjalankan perintah Hendra Kurniawan mengamankan CCTV TKP pembunuhan Brigadir J.
Weiterlesen »
Jaksa Heran Agus Nur Patria sebagai Perwira Tak Bernyali Tolak Perintah Ferdy SamboJaksa penuntut umum heran atas sikap Agus Nur Patria yang merupakan perwira polisi tapi tidak berani untuk menolak perintah Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
JPU: Agus Nurpatria Lupa, Menjalankan Perintah Harus Sesuai Norma Hukum, Moral, dan KesopananJaksa Penuntut Umum menilai Terdakwa Agus Nurpatria lupa, perintah yang harus dilaksanakan harus sesuai norma hukum, moral, dan kesopanan.
Weiterlesen »