Tukang Bakso Keliling Dipajaki, Ini Penjelasan Sri Mulyani TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Anggapan masyarakat mengenai pedagang bakso keliling yang dikenai pajak adalah pemahaman yang keliru menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 'Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin. Ini pemahaman yang keliru,' tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Kamis, 26 Januari 2023. Dia lantas membeberkan cara menghitung pajak pedagang bakso.
Sri Mulyani menegaskan, bagi pedagang bakso kecil, semisal hanya punya satu gerobak bakso, justru akan mendapat bantuan. Tetapi, berbeda untuk pedagang besar, semisal memiliki lima toko bakso. 'Setiap tokonya menghasilkan Rp 100 juta setahun, jadi lima rukonya Rp 500 juta, pantes ra bayar pajak?' tanya Sri Mulyani.Hadirin pada acara tersebut kompak berteriak 'pantes'. Sri Mulyani pun berterima kasih atas pemahaman mereka.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sri Mulyani: Tukang Bakso Keliling Tak Kena Pajak, tapi Diberi Banyak BantuanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tukang bakso keliling tidak kena pajak.
Weiterlesen »
Tukang Bakso Keliling Disebut Ikut Kena Pajak, Sri Mulyani: Ini Keliru!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian masyarakat masih menganggap apapun dikenakan pajak, termasuk pedagang bakso keliling dipajaki. Padahal itu merupakan pemahaman yang keliru.
Weiterlesen »
Banyak Anggapan Semua Dipajaki Negara, Bahkan Tukang Bakso, Sri Mulyani: Pemahaman KeliruMenkeu Sri Muyani sebut pajak UMKM hanya untuk yang omzetnya di atas Rp500 juta/tahun. Ia tegaskan dalam pajak, yang kuat membantu yang lemah.
Weiterlesen »
Sri Mulyani Tegaskan Tukang Baso Gak Kena Pajak, Asalkan...Pedagang kecil seperti tukang bakso dibebaskan pajak dan diberi PKH.
Weiterlesen »
Sri Mulyani Tetapkan DBH Cukai Rp 5,47 T, Ini 5 Provinsi Penerima TerbesarMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan anggaran dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) 2023 sebesar Rp 5,47 triliun.
Weiterlesen »
China Bikin Kantor Sri Mulyani Was-was, Ada Apa?Pelonggaran aktivitas di China justru menimbulkan kekhawatiran tersediri terhadap pemerintah Indonesia.
Weiterlesen »