Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Hari Ini, Iuran Ikut Berubah? Nasional
Nasional WowKeren - Uji coba penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dimulai pada Jumat hari ini. Kelas 1-3 untuk peserta BPJS Kesehatan nantinya akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar .
Adapun uji coba ini dilakukan sekaligus untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan 9-12 kriteria KRIS. Termasuk meningkatkan standar pelayanan, keamanan, hingga kenyamanan peserta. Sebagai informasi, masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta PBI memiliki iuran sebesar Rp 42 ribu yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dengan kontribusi pemerintah daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah. Sementara peserta PPU atau pekerja formal baik ASN maupun swasta memiliki besaran iuran 5 persen dari upah dengan rincian 4 persen dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja.
WowKeren - Uji coba penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dimulai pada Jumat hari ini. Kelas 1-3 untuk peserta BPJS Kesehatan nantinya akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar . Adapun uji coba ini dilakukan sekaligus untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan 9-12 kriteria KRIS. Termasuk meningkatkan standar pelayanan, keamanan, hingga kenyamanan peserta.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Besok Mulai Uji CobaBPJS Kesehatan akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai bulan Juli. Uji Coba KRIS akan dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan.
Weiterlesen »
4 Fakta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan yang Mulai Uji CobaPemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1,2 dan 3. Program ini akan dilakukan uji coba mulai besok di 5 rumah sakit.
Weiterlesen »
Uji Coba KRIS, BPJS Kesehatan: Belum Ada Wacana Perubahan Iuran |Republika OnlineUji coba KRIS akan dilakukan di lima rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
Weiterlesen »
DJSN: Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar Belum DimulaiUji coba kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) belum dimulai pada 1 Juli 2022.
Weiterlesen »
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar Masih 82%, Dibutuhkan Sinergitasmasyarakat berharap dapat ditanggung menjadi peserta JKN dari kepesertaan yang iurannya dibayar oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Weiterlesen »