Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk Tim Penyidik Koneksitas dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Pada hari Kamis 10 Maret 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyidik Koneksitas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2021, tertanggal 10 Maret 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis .
"Selanjutnya, setelah Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan, Tim Penyidik Koneksitas segera melakukan kegiatan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diminta keterangannya, penyitaan dokumen untuk membuat terang perkaranya, dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud," kata Ketut.
2 dari 3 halamanPeriksa SaksiDalam perkara ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatka Rudiantara, mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya TNI inisial AP, mantan kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Muda TNI inisial L, dan mantan kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama TNI inisial L.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jaksa Agung Ingin Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Dipidana, Ini AlasannyaJaksa Agung ST Burhanuddin berbicara tentang korupsi dengan kerugian keuangan negara kecil di bawah Rp 50 juta apakah harus dipidana atau tidak.
Weiterlesen »
Jaksa Agung Bicara Biaya Usut Kasus Lebih Besar daripada Korupsi Kelas TeriJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sanksi penjara tidak mutlak bagi korupsi kelas teri.
Weiterlesen »
Pertimbangan dan Penjelasan Jaksa Agung Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Dipidana | merdeka.comMenurutnya, kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara kecil dapat diselesaikan dengan cara restorative justice. Untuk restorative justice sendiri saat ini sudah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung di sejumlah wilayah, terutama terhadap masyarakat kecil.
Weiterlesen »
Yoon Suk-yeol, Mantan Jaksa Agung Jadi Presiden Korea Selatan | Kabar24 - Bisnis.comYoon Suk Yeol mengalahkan saingan utamanya Lee Jae-myung, dari kelompok liberal, dalam salah satu pemilihan presiden yang paling ketat di Korea Selatan.
Weiterlesen »