UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi Persekongkolan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi Persekongkolan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi Persekongkolan TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menanggapi terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memberikan kewenangan bagi Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan dan penyidikan pidana di sektor jasa keuangan. Menurutnya, sistem pengawasan dan struktur OJK harus diperkuat agar tak menimbulkan persekongkolan.

Selain itu, Yeka juga menekankan OJK harus memperkuat fungsi pengawasannya karena lembaga itu adalah satu-satunya yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan.'Jangan kasus sudah terjadi baru penyidikan. Nah, kalau seperti itu kan kesannya nunggu di hilir, ada masalah baru dia bekerja. Nah, dengan adanya undang-undang ini , Ombudsman berharap OJK memperkuat sistem pengawasannya. Jadi, bagaimana melakukan fungsi preventif,' tuturnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaOJK diberi wewenang khusus sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tidak pidana di sektor jasa keuangan.
Weiterlesen »

Kemampuan BPR Kian Diuji, Permodalan hingga Fintech Jadi TantanganKemampuan BPR Kian Diuji, Permodalan hingga Fintech Jadi TantanganUpaya OJK memperkuat BPR melalui UU PPSK seiring dengan tantangan bisnis yang semakin bervariasi.
Weiterlesen »

Eks Penyidik KPK: Kewenangan Penyidikan Tunggal oleh OJK Rawan Korupsi!Eks Penyidik KPK: Kewenangan Penyidikan Tunggal oleh OJK Rawan Korupsi!UU PPSK memberikan kewenangan penyidikan tunggal kepada OJK. Menurut Yudi Purnomo, kewenangan tersebut berpotensi menjadikan OJK rawan korupsi.
Weiterlesen »

Jadi BPD Pertama Siap IPO pada 2023, Bank Sumut (BSMT) dapat Pernyataan Praefektif OJKJadi BPD Pertama Siap IPO pada 2023, Bank Sumut (BSMT) dapat Pernyataan Praefektif OJKPernyataan praefektif untuk pelepasan saham perdana (IPO) Bank Sumut diterbitkan OJK pada 3 Januari 2023.
Weiterlesen »

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi TersangkaKPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi TersangkaKPK secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Nasional LukasEnembe
Weiterlesen »

OJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan dan Kedepankan Restorative Justice, Begini Kata Ahli HukumOJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan dan Kedepankan Restorative Justice, Begini Kata Ahli HukumRatno Lukito menanggapi soal prinsip restorative justice yang bakal dikedepankan OJK dalam mengusut pidana keuangan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 04:23:35