Yuliantika hanya bisa berbaring, kondisinya lumpuh karena diduga jadi korban malpraktik di sebuah rumah sakit.
TEMPO.CO, Jakarta - Yuliantika, seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan kini hanya bisa berbaring di rumahnya setelah diduga menjadi korban malpraktik 3 tahun lalu.Kisah Yuliantika ini berawal pada tahun 2020 lalu. Menurut Sri Suparyanti kuasa hukum dari Yulianti kisah ini bermula saat kliennya hendak melahirkan.'Sudah lama banget.
'Di Rumah Sakit Cipto pak Irwan juga meminta hasil rontgennya ga di kasih juga kemudian minta di RS Ciputat juga ga dikasih, jadi pengen tau apa masalahnya dan kejelasannya,' sebutnya.Yuliantika diberi beberapa suntikan anestesi Dari pengakuan awal, lanjut Sri, saat hendak di operasi Yuliantika mendapat beberapa suntikan anestesi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tiga Hari Kepri Hujan Lebat, Tiga Kabupaten Dilanda RobLebih dari 500 jiwa terdampak banjir rob di tiga kabupaten di Kepulauan Riau. Kenaikan air laut akibat krisis iklim membuat pulau-pulau kecil kian rawan terhadap perubahan cuaca ekstrem. Nusantara AdadiKompas
Weiterlesen »
Populer Internasional: 124 Warga Afghanistan Meninggal Kedinginan - 22 Warga Rusia Dikenai Sanksi - Tribunnews.comRangkuman berita populer internasional, di antaranya 124 orang di Afghanistan meninggal kedinginan hingga 22 warga Rusia dikenai sanksi oleh Ukraina.
Weiterlesen »
Pemkab Cianjur Siapkan Bantuan Modal Usaha bagi Warga Relokasi |Republika OnlineLangah itu sebagai upaya pemulihan ekonomi warga korban gempa terutama warga relokasi
Weiterlesen »
Hanya Tiga Fraksi Mendukung Pnambahan Penyertaan Modal PTAM BandarmasihBerlangsung alot pembahasan penyampaian Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih dalam rapat paripurna tingkat I di DPRD Kota Banjarmasin, kemarin (25/1).
Weiterlesen »
Pendiri ACT Ahyudin divonis tiga setengah tahun penjaraBREAKINGNEWS Pendiri ACT Ahyudin divonis tiga tahun enam bulan penjara terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air tahun 2018.
Weiterlesen »
Pendiri ACT Ahyudin Divonis Tiga Tahun Enam Bulan PenjaraMantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin divonis tiga tahun enam bulan atau tiga setengah tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial
Weiterlesen »