Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan tentang pengenaan pajak air tanah lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan tentang pengenaan pajak air tanah lewat Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Perubahan ini lantaran peraturan yang lama dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan baru yang sesuai. Baca Juga: Wajib Pajak Jakarta Dapat Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022, Begini Detailnya Komposisi komponen HDA Pergub Nomor 94 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 86 Tahun 2012 tidak berubah, yaitu Komponen Bobot Sumber Daya Alam dengan bobot 60%, dan Peruntukan dan Pengelolaan dengan bobot 40%.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ada Perubahan Peraturan, Harga Air Baku di DKI Jakarta Alami KenaikanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Weiterlesen »
Harga Air Baku Tidak Berubah, Berikut Detail Perubahan Peraturan Nilai Perolehan AirPada tahun 2021, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Weiterlesen »
Pemprov DKI Jakarta Pakai Aturan Baru untuk Nilai Perolehan Air, Kini Berapakah Harga Air Baku?Harga Air Baku pada Pergub Nomor 86 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 Tahun 2021 masih ditetapkan sebesar Rp14.583,00 per meter kubik.
Weiterlesen »
Foto : Mati Suri Blok G Pasar Tanah Abang | merdeka.comMati Suri Blok G Pasar Tanah Abang. Pasar Blok G Tanah Abang yang diresmikan pada 2013 lalu oleh Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu kini kondisinya sangat memprihatinkan dan sepi pengunjung.,Pasar Tanah Abang,Blok G Tanah Abang,Viral Hari Ini,DKI Jakarta,Pemprov DKI,Pasar,Jakarta
Weiterlesen »
Relawan Perubahan Sumbar Dukung Anies Baswedan jadi Capres 2024 | merdeka.comRelawan Perubahan Sumatera Barat menilai Anies memiliki pemikiran maju yang mampu membawa perubahan bagi Indonesia.
Weiterlesen »
Harga Tanah Bakal Melejit, Jakarta Timur jadi Daerah Emas BaruPihak Agung Podomoro meyakini tiga atau empat tahun lagi harga tanah di Jakarta Timur melejit.
Weiterlesen »