Pembebasan terpidana bom Bali Umar Patek mendapat sorotan dari Australia.
Foto: Tersangka teror Indonesia Umar Patek melambai kepada wartawan setelah satu hari lagi persidangannya di pengadilan Jakarta pada 4 Juni 2012. Jaksa diharapkan menanggapi pembelaan tersangka pembuat bom Umar Patek atas perannya dalam Bom Bali 2002. - Pembebasan terpidana bom Bali Umar Patek mendapat sorotan dari tetangga RI. Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles menilai hal itu akan menjadi sesuatu yang sulit diterima sebagian warganya.
Patek dibebaskan bersyarat pada Rabu malam. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2012 atas keterlibatannya dalam pengeboman yang mengobrak-abrik dua klub malam di Bali, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia. "Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia - semuanya warga Australia - untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek," kata Marles kepada radio
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Umar Patek, Pelaku Pemboman di Bali Tahun 2002, DibebaskanUmar Patek, salah seorang perakit bom dalam serangan bom di Bali toada 2002 yang menewaskan 202 orang, Rabu (7/12), dibebaskan dari penjara lewat mekanisme pembebasan bersyarat. Ia telah menjalani separuh dari masa hukuman 20 tahun penjara. Umar Patek, yang berusia 55 tahun, adalah seorang...
Weiterlesen »
Umar Patek Terpidana Bom Bali I Bebas BersyaratUmar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini. via detik_jatim
Weiterlesen »
Terpidana Bom Bali I, Umar Patek Bebas Bersyarat Hari IniDitjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek, terpidana bom Bali I bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (7/12/2022).
Weiterlesen »
Jejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas BersyaratTerpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Weiterlesen »
Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek, terpidana kasus bom Bali 1, bebas bersyarat dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Rabu (7/1
Weiterlesen »