Umar Patek, salah seorang perakit bom dalam serangan bom di Bali toada 2002 yang menewaskan 202 orang, Rabu (7/12), dibebaskan dari penjara lewat mekanisme pembebasan bersyarat. Ia telah menjalani separuh dari masa hukuman 20 tahun penjara.
Umar Patek, salah seorang perakit bom dalam serangan bom di Bali toada 2002 yang menewaskan 202 orang, Rabu , dibebaskan dari penjara lewat mekanisme pembebasan bersyarat. Ia telah menjalani separuh dari masa hukuman 20 tahun penjara.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan Patek telah berhasil diubah lewat program deradikalisasi di penjara, dan mereka akan menggunakannya untuk mempengaruhi militan lain agar berpaling dari terorisme. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan Patek, yang memiliki nama asli Hisyam bin Alizein, menerima pengurangan hukuman total 33 bulan. Pengurangan hukuman sering diberikan pada hari-hari besar di Tanah Air.
Patek dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena membantu membuat bom mobil yang diledakkan oleh orang lain di luar Sari Club di Kuta. Ledakan tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah bom yang lebih kecil dalam tas punggung diledakkan seorang pelaku pembom bunuh diri lainnya di dalam klub malam Paddys’ Pub yang berada di dekatnya.Serangan itu menewaskan 202 orang, sebagian besar wisatawan asing, termasuk 88 warga Australia, yang meninggalkan luka mendalam di negara itu.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terpidana Bom Bali I, Umar Patek Bebas Bersyarat Hari IniDitjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek, terpidana bom Bali I bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (7/12/2022).
Weiterlesen »
Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek, terpidana kasus bom Bali 1, bebas bersyarat dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Rabu (7/1
Weiterlesen »
Jejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas BersyaratTerpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Weiterlesen »
Umar Patek Terpidana Bom Bali I Bebas BersyaratUmar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini. via detik_jatim
Weiterlesen »
Umar Patek Bebas Bersyarat!Narapidana Bom Bali 1 Umar Patek bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini.
Weiterlesen »
Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Bimbingan hingga 2030 | merdeka.comPembebasan Bersyarat kepada Umar Patek merupakan hak bersyarat kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substanstif. Antara lain sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan.
Weiterlesen »