Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek, terpidana kasus bom Bali 1, bebas bersyarat dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Rabu (7/1

Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, menjelaskan, dengan program pembebasan bersyarat tersebut, status Umar Patek menjadi klien pemasyarakatan balai pemasyarakatan.

Setelah bebas bersyarat, Umar Patek masih diwajibkan untuk mengikuti program bimbingan hingga tahun 2030 mendatang.“Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut,” lanjut Rika. Beberapa syarat tersebut adalah sudah menjalankan dua per tiga masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Terpidana Bom Bali I, Umar Patek Bebas Bersyarat Hari IniTerpidana Bom Bali I, Umar Patek Bebas Bersyarat Hari IniDitjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek, terpidana bom Bali I bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (7/12/2022).
Weiterlesen »

Umar Patek Terpidana Bom Bali I Bebas BersyaratUmar Patek Terpidana Bom Bali I Bebas BersyaratUmar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini. via detik_jatim
Weiterlesen »

Jejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas BersyaratJejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas BersyaratTerpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Weiterlesen »

Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Bimbingan hingga 2030 | merdeka.comUmar Patek Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Bimbingan hingga 2030 | merdeka.comPembebasan Bersyarat kepada Umar Patek merupakan hak bersyarat kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substanstif. Antara lain sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan.
Weiterlesen »

Umar Patek Bebas Bersyarat dari Lapas SurabayaUmar Patek Bebas Bersyarat dari Lapas SurabayaHisyam alias Umar Patek menghirup udara bebas. Dia diberikan kesempatan menjalani program pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Weiterlesen »

Bebas Bersyarat, Umar Patek Wajib Bimbingan sampai 2030Bebas Bersyarat, Umar Patek Wajib Bimbingan sampai 2030Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini. Status Umar Patek kini menjadi klien pemasyarakatan dan wajib ikut bimbingan sampai April 2030.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-24 08:14:02