Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya memerintahkan Juragan 99 menghentikan produksi dan penjualan produk MS Glow di seluruh Indonesia.
- Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya memerintahkan Juragan 99 menghentikan produksi dan penjualan produk MS Glow di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laman resminya, PStore Glow merupakan perusahaan yang bergerak di industri kecantikan serta kesehatan dan merupakan sub-bisnis milik pengusaha Putra Siregar. “Menyatakan penggugat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore GLOW yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk jenis golongan barang / jasa kelas 3 ,” bunyi putusan tersebut, dikutipSoal Klaim Omzet MS Glow Capai Rp600 M per Bulan, Istri Juragan 99: Asumsi Bukan Fix
Majelis hakim juga menyatakan bahwa keenam tergugat tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan pokok dengan merek dagang PS Glow dan PStore Glow.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kalah Lawan PS Glow, Juragan 99 dan MS Glow Siapkan Serangan Balik!PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'. Pihak MS Glow pun siap 'serang balik'.
Weiterlesen »
MS Glow Milik Juragan 99 Kalah Gugatan dari PS GlowPN Niaga Kota Surabaya kabulkan gugatan yang dilayangkan PS Glow atas MS Glow. Brand kosmetik MS Glow harus bayar ganti rugi ke PS Glow Rp 37.990.726.332 tunai
Weiterlesen »
Juragan 99 Kalah dalam Sengketa Ms Glow, Wajib Bayar Rp37,9 MiliarJuragan 99 diharuskan membayar ganti rugi kepada PS Glow senilai Rp37,9 miliar.
Weiterlesen »
MS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Juragan 99 Harus Bayar Ganti Rugi Rp37 M dan Hentikan ProduksiMajelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya
Weiterlesen »
Gugatan PS Glow Dikabulkan, MS Glow Diharuskan Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar, Istri Juragan 99 Minta KeadilanShandy Purnamasari, istri Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana bantah MS Glow minta keadilan setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya memberi putusan MS Glow harus membayar ganti rugi Rp37,9 miliar terhadap PT Pstore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow
Weiterlesen »