Disebut Terburu-buru Sahkan RKUHP, Wamenkumham: Prosesnya 59 Tahun

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Disebut Terburu-buru Sahkan RKUHP, Wamenkumham: Prosesnya 59 Tahun
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Wamenkumham bantah pengesahan RKUHP dilakukan secara terburu-buru.

- Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membantah tudingan sejumlah pihak yang menyatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terburu-buru.

"Ya Anda coba jawab sendiri ya, apa 59 tahun itu terburu-buru? Kalau dikatakan banyak penolakan berapa banyak, substansinya apa, datang dan debat dengan kami, ya," kata Edward di Gedung DPR, Jakarta, Selasa . "Kami sudah siap dan kami yakin betul kalau ini diuji ditolak, ya. Jadi tidak terburu-buru, ini kalau cepat dibilang terburu-buru, kalau lambat dibilang lambat ya. Jadi nggak ada terburu-buru," ujarnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Wamenkumham Klaim Pengesahan UU KUHP tidak Terburu-buru |Republika OnlineWamenkumham Klaim Pengesahan UU KUHP tidak Terburu-buru |Republika OnlineEdward membantah kritikan dari banyak pegiat hukum soal penyusunan RUU KUHP.
Weiterlesen »

Hari Ini RKUHP Bakal Disahkan, Komnas HAM: RKUHP Harus sesuai Koridor Hak Asasi ManusiaHari Ini RKUHP Bakal Disahkan, Komnas HAM: RKUHP Harus sesuai Koridor Hak Asasi ManusiaKomnas HAM mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sesuai dengan koridor hak asasi manusia.
Weiterlesen »

DPR Klaim Kritik Pelapor Khusus PBB Terkait RKUHP Telah DiakomodasiKritik dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap sejumlah pasal dalam RKUHP disebut mengacu pada draf RKUHP yang lama. Dalam draf RKUHP terbaru, mayoritas kritik diklaim telah dijawab. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »

Pakar Soroti RKUHP: Masih Banyak Pasal KaretPakar Soroti RKUHP: Masih Banyak Pasal KaretPakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti pasal penghina pemerintah di RKUHP. Menurut Bivitri, pasal itu bersifat karet dan menguntungkan penguasa.
Weiterlesen »

Jubir RKUHP Jelaskan Isi Pasal Jerat Penyebar Paham Anti-PancasilaJubir RKUHP Jelaskan Isi Pasal Jerat Penyebar Paham Anti-Pancasila'Pasal penyebaran paham anti-Pancasila wujud nasionalisme,' tegas jubir RKUHP.
Weiterlesen »

RKUHP Akan Ketok Palu, Pakar: Hati-hati Unjuk Rasa Tak LeluasaRKUHP Akan Ketok Palu, Pakar: Hati-hati Unjuk Rasa Tak LeluasaBivitri Susanti mengatakan pasal 256 Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sangat mengancam demokrasi Indonesia.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-22 22:35:47