Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menjelaskan ke nasabah mengenai langkah lanjutan usai izin usaha perusahaan asuransi perusahaan resmi dicabut pada Senin (5/12/2022).
) segera menjelaskan ke nasabah mengenai langkah lanjutan usai izin usaha perusahaan asuransi perusahaan resmi dicabut pada Senin .
Dia menambahkan nasabah mendukung langkah OJK untuk mencabut izin usaha Wanaartha Life. Meski demikian, langkah ini memerlukan tindakan lanjutannya dalam waktu dekat. Pencabutan izin dilakukan, setelah pemegang saham tidak melakukan upaya penyelamatan guna memastikan perlindungan konsumen. Baik menambah modal ataupun aksi korporasi lainnya. Setelah penetapan pencabutan izin ini, maka pemegang saham pengendali WanaArtha Life diperintahkan untuk melakukan rapat umum pemegang saham pembubaran. Sekaligus menunjuk tim likuidasi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL.
Weiterlesen »
Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Nasib Nasabah Gimana?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Lantas bagaimana nasib para nasabah?
Weiterlesen »
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Weiterlesen »
OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK meminta beberapa hal kepada Wanaartha Life. Mulai dari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan membubarkan diri hingga membentuk Tim Likuidasi.
Weiterlesen »
OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Weiterlesen »
Minta Bareskrim Keluarkan Red Notice, OJK akan Kejar Aset hingga Pelaku Kasus Asuransi Wanaartha LifeOJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada hari Senin, 5 Desember 2022.
Weiterlesen »