Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa Pemerintah akan mengupayakan untuk memberantas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bumi pertiwi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mengupayakan memberantas pelanggaran hak asasi manusia .
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya di Istana Merdeka, Rabu . Dia menjabarkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang sudah terjadi salah satunya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa penembakan misterius pada 1982—1985. Sehingga, Kepala Negara memastikan akan memulihkan hak para korban terkait.
Kedua, mantan Wali Kota Solo ini memastikan bahwa Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kapolri Pastikan Penegakan Hukum di Papua Sesuai Kaidah HAM |Republika OnlineTNI-Polri tegaskan siap mengawal kebijakan pembangunan di Papua.
Weiterlesen »
Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Weiterlesen »
Berkah Commodity Boom Berakhir, Pemerintah Harus Pastikan Orang Kaya Patuh Bayar PajakPada 2023, upaya peningkatan penerimaan pajak sangat penting karena berkah commodity boom diperkirakan akan pudar.
Weiterlesen »
Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
Weiterlesen »
Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
Weiterlesen »
Komnas HAM Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Penyalur Maryam TKW yang Tak Dibayar Selama 7 TahunKomnas HAM RI mendesak pemerintah untuk memanggil perusahaan yang membawa Maryam salah seorang PMI atau TKW asal Jawa Barat yang tak digaji selama tujuh tahun.
Weiterlesen »