Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyatakan bahwa keberadaan pasal terkait dengan minuman keras dan bahan memabukkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah diatur dalam KUHP lama.
Hal itu dia sampaikan menanggapi pernyataan advokat Hotman Paris yang menyebut Pasal 424 KUHP menjadikan pasal yang diwaspadai oleh pelaku pariwisata , termasuk masyarakat pada umumnya.
Jika dibandingkan, kata Taufik, substansi Pasal 424 terkait dengan minuman dan bahan memabukkan tak ubahnya dengan Pasal 300 dalam KUHP lama. "Jadi, berdasarkan hal itu, selama kita menjalani KUHP yang ini, selama puluhan tahun 'kan tidak pernah yang dikhawatirkan oleh Hotman Paris itu terjadi," ujarnya.
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU KUHP. Namun sejak pembahasannya, RKUHP kerap menuai kontroversi. Sidang dihadiri 290 anggota DPR RI. Selama sidang, sempat diwarnai perdebatan oleh salah satu anggota DPR RI, fraksi PKS.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Komisi III DPR tegaskan pasal perzinaan dalam KUHP delik aduan absolutAnggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan bahwa pasal terkait perzinaan dan kohabitasi, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ...
Weiterlesen »
Komisi III DPR tepis pasal 424 KUHP baru timbulkan masalahAnggota Komisi III DPR Habiburokhman menepis anggapan pasal 424 terkait minuman dan bahan memabukkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ...
Weiterlesen »
Dewan Pers Sebut 60 Persen Usulan Reformulasi KUHP Mereka Ditolak DPRDewan Pers menyatakan DPR menolak sekitar 60 persen usulan mereka soal reformulasi KUHP.
Weiterlesen »
Wali Kota Blitar Disekap Perampok di Rumdin, Komisi III DPR Sebut Pengamanan Lalai dan FatalKomisi III DPR menyoroti aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso Senin (12.12.2022). Selain merampok, pelaku juga melakukan penyekapan . Komisi...
Weiterlesen »
DPR Tegaskan Pasal Perzinaan dalam KUHP Delik Aduan AbsolutPasal terkait perzinaan dan kohabitasi juga bukan merupakan delik publik atau umum, sehingga masyarakat tidak memiliki hak untuk masuk ke dalamnya.
Weiterlesen »
Disebut-sebut dalam KUHP, Begini Do's and Dont's Seks Oral Kata PakarTak mau berakhir fatal saat berhubungan seks oral? Ingat-ingat pesan seksolog klinis soal do's and dont's sebelum seks oral biar terhindar dari infeksi.
Weiterlesen »