Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022. Pendaftaran akan dibuka hingga 14 Agustus 2022.
Nantinya pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. Selain itu disebutkan akan dilakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.
"Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu atau perwakilan yang diberi kuasa untuk mewakilkan dengan menyampaikan dokumen Surat pendaftaran Partai Politik dan Surat pernyataan yang ditandatangani Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat. Adapun rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota Partai Politik calon peserta Pemilu menggunakan MODEL F-REKAP.PENDAFTARAN-PARPOL," tuturnya.
Disebutkan sejauh ini terdapat Partai Politik yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB, yaitu sebanyak 39 Partai Politik Nasional dan 8 Partai Politik Lokal Aceh., terdapat sejumlah parpol yang telah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran. Disebutkan sebanyak 8 parpol akan mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran.1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB3. Partai Reformasi: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB5.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
1 Agustus, 9 Parpol Akan Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024KPU menyebut terdapat sembilan parpol yang akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama, 1 Agustus 2022 seperti PDIP, PKS dan Nasdem.
Weiterlesen »
Catat! Ini Tanggal Pendaftaran Parpol Menjadi Peserta Pemilu 2024PDIP, PKS, Partai NasDem, Partai Gelora, dan Partai Buruh akan mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2024 ke KPU. parpol
Weiterlesen »
KPU Membuka Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022
Weiterlesen »
Otomatis Peserta Pemilu 2024, Parpol yang Dapat Kursi DPR Tetap Harus Mendaftar ke KPUMeski sudah otomatis, partai politik yang memperoleh kursi DPR tetap harus mendaftar peserta Pemilu ke KPU.
Weiterlesen »
KPU Harap Masyarakat Berpartisipasi dalam Proses Tahapan Pemilu 2024Komisioner KPU, Idham Holik, berharap masyarakat dapat mengecek perkembangan partai dan calon peserta dengan membuka website Info Pemilu.
Weiterlesen »
KPU Ingatkan Parpol Lengkapi Dokumen Sebelum MendaftarPendaftaran partai politik peserta pemilu akan mulai dibuka pada 1 Agustus 2022. Maka KPU mengingatkan untuk kelengkapan dokumennya saat mendaftar.
Weiterlesen »