Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.'Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai pidana yang dilakukan kepada terdakwa dan lamanya pidana tambahan.
Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020.'Dengan tujuan adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster guna kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan karena lobster di Indonesia sangat besar,' ungkap hakim.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kasasi Ditolak, Hukuman Edhy Prabowo Dikoreksi MA? | Kabar24 - Bisnis.comKasasi yang diajukan oleh Edhy Prabowo ditolak oleh MA. Meskipun penolakan tersebut diikuti dengan koreksi hukuman Edhy di tingkat banding.
Weiterlesen »
Kasasi Ditolak, Hukuman Edhy Prabowo Dikoreksi MA? | Kabar24 - Bisnis.comKasasi yang diajukan oleh Edhy Prabowo ditolak oleh MA. Meskipun penolakan tersebut diikuti dengan koreksi hukuman Edhy di tingkat banding.
Weiterlesen »
Perkosa Gadis Disabilitas, Kakek di Cirebon Ditangkap PolisiKasat Reskrim Polresta Cirebon mengatakan pelaku kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.
Weiterlesen »
Koruptor Azis Syamsuddin Akan Jalani Masa Tahanan 3,5 Tahun di Lapas Kelas 1 TangerangSelain hukuman 3,5 tahun penjara, Azis juga didenda Rp 250 juta, dengan subsider empat bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama empat tahun.
Weiterlesen »
Jaksa KPK Jebloskan Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang untuk Jalani Masa Hukuman 3,5 Tahun Penjara - Pikiran-Rakyat.comJaksa eksekutor KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin menjalani vonis 3,5 tahun penjara di Lapas Klas I Tangerang.
Weiterlesen »
Sederet Fakta Kasus Doni Salmanan, Dijadikan Tersangka dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara | Kabar24 - Bisnis.comBerikut ini sederet fakta kasus dugaan investasi bodong yang menyeret Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan.
Weiterlesen »