MK minta pemerintah segera lakukan pengkajian dan penelitian ilmiah terkait pemanfaatan narkotika golongan I untuk pengobatan. GanjaMedis
Hasil tangkapan layar sidang putusan Perkara 106/PUU-XVIII/2020 yang disiarkan langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Rabu .
Hal itu ditegaskan Mahkamah dalam pertimbangan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan sejumlah ibu dari penderita gangguan fungsi otak serta lembaga swadaya masyarakat. Suhartoyo menjelaskan di sisi lain Mahkamah melihat adanya kebutuhan yang sangat mendesak perihal kepastian dapat atau tidaknya narkotika golongan I dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau terapi.
Pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan, sambung Suhartoyo, juga harus mengatur secara detail tentang antisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkotika Golongan I.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja MedisMK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).
Weiterlesen »
MK tolak gugatan uji materi aturan ganja medisMK tolak permohonan uji materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang diajukan sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat.
Weiterlesen »
MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja Medis untuk KesehatanMK menyatakan larangan narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk kesehatan didasarkan atas pencegahan penyalahgunaan.
Weiterlesen »
MK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif ReviewMK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif Review: Anggota DPR Arsul Sani meminta para pemohon uji materi penggunaan ganja medis putus asa pascaputusan MK, sebab masih ada jalan lewat legislatif review yakni berupa revisi UU…
Weiterlesen »
MK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja Medis di UU NarkotikaMK menolak permohonan uji materi aturan ganja medis di UU Narkotika yang diajukan sejumlah ibu pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta LSM.
Weiterlesen »
Legalisasi ganja untuk keperluan medis ditolak MK - BBC News IndonesiaMahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
Weiterlesen »