FOTO: Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat .
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella meluapkan kegembiraannya bersama Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat seusai sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat . Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat .
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan menjalani sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat . Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat . Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas kedua terdakwa meski dakwaan primer jaksa terbukti, perbuatan terdakwa tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
2 Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur-Menangis Divonis BebasBriptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim yang membebaskan mereka dari tuntutan.
Weiterlesen »
Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Terus Laskar yang Bunuh Genderuwo?GELORA.CO -Nyawa manusia di rezim saat ini dianggap tidak ada artinya seperti nyawa enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditemb...
Weiterlesen »
Dua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana |Republika OnlineHakim menyimpulkan perbuatan terdakwa sebagai bentuk pembelaan diri.
Weiterlesen »
Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Weiterlesen »
Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Weiterlesen »
Pembunuh Laskar FPI Bebas, Hakim Beralasan Polisi Bela Diri |Republika OnlineHakim beralasan, keduanya masuk dalam kategori pembelaan diri yang terpaksa.
Weiterlesen »