OJK Batasi Maksimum Pendanaan Fintech P2P Lending 25 Persen |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

OJK Batasi Maksimum Pendanaan Fintech P2P Lending 25 Persen |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Peraturan OJK yang baru juga wajibkan minimal modal pendirian P2P adalah Rp 25 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi . Adapun POJK ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal 4 Juli 2022 dan sekaligus mencabut POJK 77/2016.

POJK ini juga merupakan penyempurnaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dalam rangka mengakomodasi perkembangan industri yang cepat dan lebih kontributif serta memberikan pengaturan yang optimal pada perlindungan konsumen.Penyelenggara LPBBTI harus didirikan dalam bentuk badan hukum perseroan terbatas dengan modal disetor pada saat pendirian paling sedikit Rp 25 miliar.

Calon pihak utama wajib memperoleh persetujuan dari OJK sebelum menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai pihak utama LPBBTI dapat dilakukan melalui pendanaan produktif dan pendanaan multiguna. Penyelenggara wajib menyampaikan data transaksi pendanaan kepada pusat data fintech lending OJK dengan mengintegrasikan Sistem Elektronik milik penyelenggara pada pusat data fintech lending.Penyelenggara wajib memiliki paling sedikit dua anggota direksi.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending | Finansial - Bisnis.comOJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending | Finansial - Bisnis.comAturan main baru telah sesuai ekspektasi para pelaku P2P lending. Dalam dua tahun terakhir, pelaku P2P Lending ikut rutin berdiskusi dan memberikan masukan kepada OJK.
Weiterlesen »

Rapor OJK 5 Tahun Sektor Pasar Modal, Jumlah Investor dan Emiten IPO Melesat | Market - Bisnis.comRapor OJK 5 Tahun Sektor Pasar Modal, Jumlah Investor dan Emiten IPO Melesat | Market - Bisnis.comInvestor pasar modal dari 1,12 juta pada 2017 meningkat signifikan menjadi 9 juta investor pada 2022.
Weiterlesen »

OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaPOJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Weiterlesen »

OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaPOJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Weiterlesen »

OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending | Finansial - Bisnis.comOJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending | Finansial - Bisnis.comAturan main baru telah sesuai ekspektasi para pelaku P2P lending. Dalam dua tahun terakhir, pelaku P2P Lending ikut rutin berdiskusi dan memberikan masukan kepada OJK.
Weiterlesen »

Bapenda Kepri: 48 persen Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak |Republika OnlineBapenda Kepri: 48 persen Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak |Republika OnlinePemerintah daerah memberi stimulus agar mereka tertarik membayar kewajibannya.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-07 04:02:30