OJK Cabut Izin Asuransi Wanaartha Life, Nasabah Pertanyakan Nasib Uang Mereka

Deutschland Nachrichten Nachrichten

OJK Cabut Izin Asuransi Wanaartha Life, Nasabah Pertanyakan Nasib Uang Mereka
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

OJK sebut Wanaartha Life jual produk dengan imbal hasil tinggi, tapi tak sesuai dengan kemampuan perusahaan.

- Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha . Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pencabutan dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas yang ditetapkan oleh OJK.

Wanaarta Life juga merekayasa laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi, sehingga tidak sesuai kondisi sebenarnya.Kasus WanaArtha Life Naik ke Penyidikan, Bareskrim Cari Tersangka Penggelapan Polis Asuransi Serta memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga karena perusahaan itu tidak memenuhi batas minimum RBC, Rasio Kecukupan Investasi , dan ekuitas minimum sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021."OJK juga telah mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha pertama pada 27 Oktober 2021 dan meningkat pada pengenaan sanksi PKU kedua untuk semua kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022," ujar Ogi.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL.
Weiterlesen »

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Weiterlesen »

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK meminta beberapa hal kepada Wanaartha Life. Mulai dari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan membubarkan diri hingga membentuk Tim Likuidasi.
Weiterlesen »

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Weiterlesen »

Sederet Aksi OJK Sebelum Cabut Izin Wanaartha Life, Mulai Peringatan, PKU, Hingga Tanggapi AduanSederet Aksi OJK Sebelum Cabut Izin Wanaartha Life, Mulai Peringatan, PKU, Hingga Tanggapi AduanOJK telah memerintahkan penghentian pemasaran produk sejenis saving plan Wanaartha Life pada bulan Oktober 2018.
Weiterlesen »

OJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha LifeOJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menanggapi 1.631 pengaduan dan 76 laporan konsumen ihwal perkara perusahaan asurani Wanaartha Life.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-04 19:27:48