OJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha Life

Deutschland Nachrichten Nachrichten

OJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha Life
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

OJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha Life TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mencatat adanya 1.631 pengaduan dan 76 laporan konsumen ihwal perkara perusahaan asurani Wanaartha Life. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah meminta Wanaartha Life untuk menindaklanjuti seluruh laporan dan pengaduan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin usaha dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi Risk Based Capital bisnis yang ditetapkan OJK.“Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Desember 2022.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL.
Weiterlesen »

Minta Bareskrim Keluarkan Red Notice, OJK akan Kejar Aset hingga Pelaku Kasus Asuransi Wanaartha LifeMinta Bareskrim Keluarkan Red Notice, OJK akan Kejar Aset hingga Pelaku Kasus Asuransi Wanaartha LifeOJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada hari Senin, 5 Desember 2022.
Weiterlesen »

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Weiterlesen »

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Weiterlesen »

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?OJK meminta beberapa hal kepada Wanaartha Life. Mulai dari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan membubarkan diri hingga membentuk Tim Likuidasi.
Weiterlesen »

Izin Usaha Dicabut OJK, Begini Tuntutan Nasabah WanaArtha LifeIzin Usaha Dicabut OJK, Begini Tuntutan Nasabah WanaArtha LifeNasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menjelaskan ke nasabah mengenai langkah lanjutan usai izin usaha perusahaan asuransi perusahaan resmi dicabut pada Senin (5/12/2022).
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-05 09:50:53