Pakar: Polemik RKUHP Harus Diperbaiki dengan Melibatkan Masyarakat

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pakar: Polemik RKUHP Harus Diperbaiki dengan Melibatkan Masyarakat
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Sejumlah pakar mengimbau pemerintah dan DPR untuk melibatkan masyarakat dalam isu-isu yang masih menjadi polemik dalam RUU KUHP. Meski demikian, mereka sepakat pembahasan RUU tersebut dapat tetap dilanjutkan sampai disahkan.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indnesia Luhut Pangaribuan sepakat dengan kritikan yang menyebut Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terlalu banyak memiliki pasal tentang hukuman pidana.

Mengutip kritikan yang disampaikan Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia , Luhut mengatakan dalam buku dua RUU KUHP setidaknya terdapat 555 pasal yang secara khusus mengatur tentang tindak pidana dan 1.251 perbuatan yang diancam pidana. Dari 1.251 perbuatan tersebut, perbuatan yang diancam pidana penjara sebanyak 1.154, pidana denda , hukuman mati .

Lebih lanjut ia mengatakan setuju pembahasan RUU KUHP dilanjutkan hingga disahkan oleh DPR. Namun dia menekankan kontroversi yang berkembang saat ini perlu direspons sepatutnya. Pemerintah dan DPR perlu memberikan peluang seluas-luasnya kepada kalangan yang lebih luas untuk ikut memberi masukan bagi perbaikan atas naskah RUU KUHP.

Dia mengungkapkan dirinya bersama tiga pakar hukum pidana lainnya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo di periode 2014-2019. Mereka berempat setuju RUU KUHP disahkan, tetapi dengan memberikan kesempatan perbaikan sebelumnya dengan batasan waktu.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kritik RUU KUHP, Ketua Dewan Pers: Jurnalis Jadi Objek KriminalisasiKritik RUU KUHP, Ketua Dewan Pers: Jurnalis Jadi Objek KriminalisasiKetua Dewan Pers sangat menyayangkan sekali sejauh ini proses pembahasan RUU KUHP tidak melibatkan masyarakat sipil serta Dewan Pers.
Weiterlesen »

Azyumardi Azra: RUU KUHP Berpotensi Memberangus Kebebasan PersAzyumardi Azra: RUU KUHP Berpotensi Memberangus Kebebasan PersKetua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan bahwa RUU KUHP saat ini lebih berbahaya dan berpotensi memberangus kebebasan pers. AzyumardiAzra
Weiterlesen »

RUU KUHP, Dewan Pers Soroti Kritik Harus Beri SolusiRUU KUHP, Dewan Pers Soroti Kritik Harus Beri SolusiDewan Pers menyoroti ketentuan kritik harus memberikan solusi yang diatur dalam RUU KUHP. Ketentuan ini berpotensi menghambat kebebasan pers.
Weiterlesen »

RUU KUHP Jangan Mengganggu Kemerdekaan PersRUU KUHP Jangan Mengganggu Kemerdekaan PersDewan Pers menyatakan terus mencermati proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Weiterlesen »

DPR AS Loloskan RUU untuk Pulihkan Hak AborsiDPR AS Loloskan RUU untuk Pulihkan Hak AborsiDPR AS hari Jumat (15/7) telah melakukan pemungutan suara untuk memulihkan hak aborsi secara nasional dalam tanggapan legislatif pertama Partai Demokrat terhadap keputusan penting Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan Roe v. Wade. Meskipun lolos di DPR, RUU itu kecil peluangnya akan...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-05 23:03:51