RUU KUHP Jangan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Deutschland Nachrichten Nachrichten

RUU KUHP Jangan Mengganggu Kemerdekaan Pers
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Dewan Pers menyatakan terus mencermati proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

JawaPos.com – Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menyatakan pihaknya sudah menyampaikan delapan poin keberatan pada September 2019 terkait pembahasan RKUHP kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca juga:Ketua PDIP Surabaya: Menghormati Kebebasan Pers Itu Ajaran Bu MegaSetelah mempelajari materi RUU KUHP versi terakhir 4 Juli 2022, Dewan Pers tidak melihat adanya perubahan pada delapan poin yang sudah diajukan. Karena itu, Dewan Pers menyatakan agar pasal-pasal yang menjadi keberatan dihapus, karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers, mengkriminalisasi karya jurnalistik, dan bertentangan dengan UU Pers.

Baca juga:Kebebasan Pers di Tiongkok Terjun Bebas, Jurnalis Alami PerundunganSelanjutnya, Pasal 240 dan 241 Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah, serta Pasal 246 dan 248 harus dihapus, karena sifat karet dari kata “penghinaan” dan “hasutan” mengancam kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Azyumardi Azra: RUU KUHP Berpotensi Memberangus Kebebasan PersAzyumardi Azra: RUU KUHP Berpotensi Memberangus Kebebasan PersKetua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan bahwa RUU KUHP saat ini lebih berbahaya dan berpotensi memberangus kebebasan pers. AzyumardiAzra
Weiterlesen »

Kritik RUU KUHP, Ketua Dewan Pers: Jurnalis Jadi Objek KriminalisasiKritik RUU KUHP, Ketua Dewan Pers: Jurnalis Jadi Objek KriminalisasiKetua Dewan Pers sangat menyayangkan sekali sejauh ini proses pembahasan RUU KUHP tidak melibatkan masyarakat sipil serta Dewan Pers.
Weiterlesen »

RUU KUHP, Dewan Pers Soroti Kritik Harus Beri SolusiRUU KUHP, Dewan Pers Soroti Kritik Harus Beri SolusiDewan Pers menyoroti ketentuan kritik harus memberikan solusi yang diatur dalam RUU KUHP. Ketentuan ini berpotensi menghambat kebebasan pers.
Weiterlesen »

Undang-undang Provinsi NTB dan Dampak HukumnyaUndang-undang Provinsi NTB dan Dampak HukumnyaPolitik legislasi yang diambil komisi II DPR RI dengan memperbaharui dasar hukum pembentukan provinsi NTB sempat menimbulkan sedikit kebingungan publik
Weiterlesen »

Presiden Jokowi Mendadak Undang Aktivis 98 ke Istana, Ada Apa?Presiden Jokowi Mendadak Undang Aktivis 98 ke Istana, Ada Apa?Aktivis 98 ini dikenal garang akan pergerakannya ketika menggulingkan rezim Orde Baru hadir memenuhi undangan Jokowi di Istana, Jumat (15/7). presidenjokowi
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-06 21:03:17