Polisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikir

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Polisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikir
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 geloraco
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

GELORA.CO - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta memvonis bebas dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella d...

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta memvonis bebas dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan terdakwa kasus penembakan hingga menewaskan enam orang anggota FPI di Km 50 Tol Cikampek, Jumat 18 Maret 2022.

"Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas," ujar Hakim Ketua dalam sidang kasus penembakan anggota FPI hingga tewas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Sebelumnya dalam tuntutan Jaksa dua anggota poiisi, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dinyatakan bersalah telah menghilangkan nyawa orang lain dan dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

geloraco /  🏆 34. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminSidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Weiterlesen »

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriDua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI.
Weiterlesen »

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Bisa Dijerat Pidana - Pikiran-Rakyat.comDua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Bisa Dijerat Pidana - Pikiran-Rakyat.comLanjutan kasus penembakan laskar FPI, dua terdakwa polisi tersebut lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.
Weiterlesen »

Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriHakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI. Hakim menilai perbuatan mereka membela diri.
Weiterlesen »

Alasan 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Hakim: Dalam Rangka MembelaAlasan 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Hakim: Dalam Rangka Membela'Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin sebagai dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas,' ujar Arif
Weiterlesen »

Alasan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPIAlasan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPIGELORA.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killin...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-30 17:27:41