Peristiwa 1965-1966, petrus, hingga Talangsari merupakan pelanggaran HAM berat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu. Jokowi mengaku, telah membaca secara seksama laporan dari tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Jokowi menyampaikan, sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu. Ke-12 peristiwa tersebut adalah peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Talangsari di Lampung 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilang orang secara paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial."Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Weiterlesen »
Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Peristiwa, Ini DaftarnyaPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu.
Weiterlesen »
Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Berbagai PeristiwaJokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.
Weiterlesen »
Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
Weiterlesen »
Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
Weiterlesen »
Ferdy Sambo Sesalkan Kuat Ma'ruf Tidak Cerita Peristiwa Magelang: Bapak Enggak NanyaKuat Ma'ruf menceritakan tentang perkataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya tak mau cerita peristiwa di Magelang.
Weiterlesen »