Ribuan Netizen Tandatangani Petisi Tolak Aturan Kominfo tentang PSE
PIKIRAN RAKYAT - Aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggara Sistem Elektronik mendapat protes dari netizen Indonesia.
Baca Juga: Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kematian Brigadir J "Saya, salah satu netizen di Indonesia, menyatakan sikap tegas untuk menolak penerapan Permenkominfo No. 10 tahun 2021," tulis netizen Indonesia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mengenal Apa Itu PSE dan Kenapa Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir KominfoMengenal Apa Itu PSE dan Kenapa Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo: Kenali apa itu PSE, yang tengah menjadi trending menyusul kabar Google hingga WhatsApp terancam diblokir Kominfo.
Weiterlesen »
Begini Akibatnya kalau PSE Tidak Mau Daftar ke KominfoDirektur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menekankan pentingnya seluruh PSE harus mendaftar ke Kominfo. Bagaimana kalau tidak?
Weiterlesen »
Sebelum diblokir, PSE yang tak mendaftar akan ditegur dan kena dendaSehubungan dengan akan diblokirnya Google, Instagram, dan Facebook, Kominfo akan melayangkan teguran dan denda terlebih dahulu kepada PSE yang tidak mendaftar ke sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) hingga 20 Juli 2022.
Weiterlesen »
Google, Netflix, Dkk Sudah Daftar PSE, Instagram BelumGoogle, Michat, Tik Tok, Spotify, Netflix, Telegram, Mobile Legend, Traveloka, Gojek sudah daftar PSE. Facebook atau Meta masih proses.
Weiterlesen »
Kemenkominfo: Pendaftaran PSE untuk Kebaikan MasyarakatKemenkominfo meminta kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat, baik PSE domestik maupun global, untuk daftar ulang atau diblokir.
Weiterlesen »