Sehubungan dengan akan diblokirnya Google, Instagram, dan Facebook, Kominfo akan melayangkan teguran dan denda terlebih dahulu kepada PSE yang tidak mendaftar ke sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) hingga 20 Juli 2022.
Pemblokiran PSE, dikatakan Semuel hanya bersifat sementara. Artinya, jika suatu PSE telah diblokir lalu dia melakukan pendaftaran setelah tanggal 20 Juli, maka layanannya dapat beroperasi kembali.
Meski demikian, Semuel mengatakan Kominfo tegas meminta Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pendaftaran ke sistem OSS RBA. Semuel mengatakan, pendaftaraan PSE ke sistem OSS RBA wajib dilakukan oleh semua pelaku usaha di ruang digital yang menargetkan Indonesia sebagai"Sekali lagi, untuk tahu layanan yang diberikan, bagaimana kalau ada masalah, pedomannya harus pakai bahasa Indonesia supaya masyarakat bisa mengerti. Banyak hal yang harus dipatuhi," tegasnya.
Adapun enam kategori PSE yang wajib melakukan pendataan, yaitu PSE yang menyediakan layanan transaksi baik jasa maupun barang, layanan keuangan, layanan komunikasi, layanan berbayar seperti platformmusik dan film, layanan mesin pencari, dan layanan yang mengumpulkan informasi data pribadi masyarakat Indonesia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comBerikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
Weiterlesen »
Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comMenghindari pemblokiran dari Kominfo, Google Indonesia akhirnya memastikan akan segera melakukan pendaftaran PSE.
Weiterlesen »
Google Manut Regulasi Kominfo, Akan Daftar PSE karena Terancam Diblokir - Pikiran-Rakyat.comGoogle merespons dan menyatakan bakal mengikuti regulasi soal pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Weiterlesen »
Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga GooglePSE Kominfo adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Weiterlesen »
Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE KominfoGoogle Indonesia mengaku akan mengikuti regulasi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing berbasis One Single Submission Risk Based Approach...
Weiterlesen »