Riset INFID: 98 Persen Masyarakat Merasa UU TPKS Dibutuhkan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - International NGO Forum on Indonesian Development atau INFID merilis hasil sementara riset mengenai dukungan publik terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Senior Program Officer INFID, AD Eridani mengatakan pihaknya melakukan dua riset, yaitu riset kualitatif tentang operasionalisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan riset kuantitatif mengenai persepsi dan tingkat dukungan warga kepada UU TPKS.
Baca juga: Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU TPKS Demi Mencegah Kasus Kekerasan Seksual
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mengawal UU TPKSSecara yuridis undang-undang ini sudah mempunyai kekuatan.
Weiterlesen »
Soal Usul Bechi Dijerat UU TPKS, HNW: Aturan Dibuat Bukan untuk WacanaWakil Ketua MPR RI HNW mendukung tindakan tegas kepada setiap pelaku kekerasan seksual. tersangka kasus pencabulan MSAT atau Mas Bechi. HNW
Weiterlesen »
UU Cipta Kerja Berdampak Positif Bagi PengusahaUndang-undang (UU) Cipta Kerja merupakan regulasi yang mampu meringkas hiper regulasi yang ada di Indonesia. Keberadaan peraturan tersebut juga berdampak positif bagi pengusaha karena memudahkan perizinan, sehingga diharapkan dapat memperbanyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Weiterlesen »
Mengawal UU TPKSSecara yuridis undang-undang ini sudah mempunyai kekuatan.
Weiterlesen »
Pengamat Kritisi Bagi-bagi Minyak Goreng Mendag Jadi Modus Kampanye | Kabar24 - Bisnis.comSupaya masyarakat merasa diperlakukan secara adil, Zulhas harus membagikan migor gratis di daerah-daerah lain.
Weiterlesen »