Sejumlah kalangan menilai banyak pasal yang dianggap kontroversi. Semisal mengenai relasi negara dengan warganya kemudian hukum yang hidup di masyarakat.
- DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP menjadi undang-undang.
Namun sejumlah kalangan menilai banyak pasal yang dianggap kontroversi. Semisal mengenai relasi negara dengan warganya, hukum yang hidup di masyarakat, minuman memabukkan, hingga hukuman untuk koruptor.Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Bivitri Susanti menilaiatau hukum yang hidup di masyarakat memiliki interpretasi begitu luas, sehingga sangat berpotensi munculnya ketidakpastian hukum.
Ayat Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku dalam tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam Undang-Undang ini dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Masyarakat Diminta Pahami Isi KUHP Sebelum Lontarkan KritikKemenkumham meminta masyarakat agar terlebih dahulu memahami isi dari pasal-pasal yang tercantum dalam KUHP.
Weiterlesen »
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Bukan untuk Membungkam DemokrasiWamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pasal terkait penghinaan presiden di KUHP terbaru, bukan untuk membungkam demokrasi.
Weiterlesen »
Komisi III DPR tepis pasal 424 KUHP baru timbulkan masalahAnggota Komisi III DPR Habiburokhman menepis anggapan pasal 424 terkait minuman dan bahan memabukkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ...
Weiterlesen »
Kekhawatiran Wisatawan Mancanegara atas Pasal Kohabitasi di KUHP Baru Dinilai BerlebihanPemerintah menjelaskan soal KUHP baru kepada media asing. Pemerintah juga memanggil perwakilan PBB di Indonesia yang sebelumnya mengkritik sejumlah pasal dalam KUHP. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »
Menkumham Tegaskan Pasal Perzinahan di KUHP Baru: Kita Punya Budaya - Pikiran-Rakyat.comMeski begitu, Menkumham Yasonna Laoly juga mengatakan untuk tidak memaksakan liberalisme seksual di Indonesia.
Weiterlesen »
Pasal Kumpul Kebo di KUHP, Ahli Sebut Turis Australia Jangan KhawatirPara ahli mengatakan para pelancong kemungkinan besar tidak perlu terlalu khawatir tentang beberapa poin di undang-undang baru tersebut.
Weiterlesen »