Pelabuhan Marunda memang disiapkan untuk bongkar-muat batu bara. Selain PT KCN, ada beberapa perusahan yang memiliki kegiatan serupa. Pemerintah memberi KCN waktu untuk menyelesaikan 32 pelanggarannya dalam kurun waktu 7-90 hari. KoranTempo
JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan puluhan bukti pelanggaran penataan lingkungan hidup yang dilakukan PT Karya Cipta Nusantara , salah satu pengelola Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Atas temuan itu, pemerintah memberikan sanksi administratif kepada PT KCN.
Sanksi itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022.Rp. 58.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Agar Tidak Ada Lagi Pencemaran Udara di Marunda - Metro - koran.tempo.coPemerintah tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku pencemaran udara di Marunda. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sudah mengumpulkan bukti pencemaran udara di kawasan Marunda. KoranTempo
Weiterlesen »
Sebagian Sirkuit Formula E Menggunakan Bambu - Metro - koran.tempo.coSebagian sirkuit Formula E berada di tanah bekas rawa-rawa. Dengan cerucuk bambu diharapkan tanah bekas rawa itu tidak ambles saat digunakan untuk balapan. KoranTempo
Weiterlesen »
Terkait Debu Batubara, DKI Jatuhkan Sanksi kepada Pengelola Pelabuhan di MarundaDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada PT Karya Citra Nusantara. Sanksi ini terkait bongkar muat batubara yang mengakibatkan polusi udara di permukiman warga. Ekonomi AdadiKompas
Weiterlesen »
Di Balik Batalnya Softbank dan Maju-Mundur Investor IKN - Berita Utama - koran.tempo.coPembangunan IKN terus melaju di tengah kritik soal kebutuhan dana investasi yang mencapai Rp 466 triliun. Sumber Tempo di pemerintahan menyebutkan Softbank mengajukan sejumlah syarat yang tidak masuk akal. KoranTempo
Weiterlesen »
Menangkal Pasal Selundupan di Agenda Pembahasan Amendemen - Berita Utama - koran.tempo.coSejumlah pakar hukum memperingatkan amendemen UUD 1945 yang bisa melebar ke banyak hal. Dari awalnya hanya masalah kewenangan DPD, menjadi penambahan masa jabatan presiden. KoranTempo
Weiterlesen »
Mengapa Antrean Pembeli Minyak Goreng di Toko Swalayan Masih Terjadi - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co
Weiterlesen »