Sistem deteksi dini kesehatan asuransi belum berhasil melihat potensi gagal bayar perusahaan asuransi. Kasus suransi bermasalah menjadi buah bibir publik usai OJK mencabut izin Wanaartha Life karena keuangan buruk. Ekonomi AdadiKompas
Pintu masuk kantor pusat asuransi Wanaartha Life di kawasan Warung Buncit, Jakarta, disegel garis polisi, Rabu , Asuransi Wanaartha dicabut izin usahanya oleh OJK karena kondisi keuangannya tidak memenuhi ketentuan.
JAKARTA, KOMPAS- Sistem deteksi dini kesehatan perusahaan asuransi perlu dibenahi. Hal itu tak hanya diperlukan agar regulator bisa dengan cepat mengetahui serta menangani potensi gagal bayar dari sebuah perusahaan. Hal terpenting, dengan deteksi dini yang baik, nasabah asuransi bisa terhindar dari kerugian.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, metode pengukuran yang kini digunakan Otoritas Jasa Keuangan untuk melihat kesehatan keuangan perusahaan asuransi terbukti tidak mampu mendeteksi gagal bayar sebuah asuransi. Sebab, kasus gagal bayar di industri asuransi terus berulang.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL.
Weiterlesen »
Anak Pemilik Wanaartha Rampok Duit Triliunan? Ini FaktanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Weiterlesen »
Minta Bareskrim Keluarkan Red Notice, OJK akan Kejar Aset hingga Pelaku Kasus Asuransi Wanaartha LifeOJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada hari Senin, 5 Desember 2022.
Weiterlesen »
OJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menanggapi 1.631 pengaduan dan 76 laporan konsumen ihwal perkara perusahaan asurani Wanaartha Life.
Weiterlesen »
Sederet 'Dosa' Wanaartha hingga Izinnya Dicabut OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Berikut daftar 'dosa' Wanaartha.
Weiterlesen »