Umar Patek Bebas, Korban Teror Bom Bali Asal Australia Marah dan Kecewa

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Umar Patek Bebas, Korban Teror Bom Bali Asal Australia Marah dan Kecewa
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

'Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Banyak dari kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali,' kata korban Bom Bali yang harus diamputasi ganda.

Liputan6.com, Denapasar - Setelah bom mematikan di dua klub malam di Bali pada 2002, beberapa penyintas mengatakan bahwa mereka mengalami efek buruk seumur hidup.Pada Rabu 7 Desember, Umar Patek dibebaskan dari penjara Indonesia. Akibat bom itu, Csabi dan sejumlah temannya diamputasi ganda.

Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu, mengatakan dia termasuk di antara mereka yang terkejut dan marah."Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Bagi banyak dari kita, kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali," katanya kepada BBC.Umar Patek merupakan napi teroris kasus bom bali yang divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat. Selama menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya di Porong baru mendapatkan remisi 1 bulan, 15 hari.

"Jika mereka masih memiliki pandangan kebencian, maka ada kemungkinan besar mereka bisa memicu pengeboman lagi," ujar Csabi."Saya pernah melihatnya di penjara, saya pernah melihatnya dari dekat. Dia tampaknya tidak deradikalisasi bagi saya. Saya tidak percaya sama sekali." Jalu mengungkapkan, dengan pembebasan bersyarat tersebut, yang bersangkutan sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya.

4 dari 4 halamanPemenuhan HakRika menjelaskan, program pembebasan bersyarat merupakan hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif antara lain, sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Umar Patek Terpidana Bom Bali I Bebas BersyaratUmar Patek Terpidana Bom Bali I Bebas BersyaratUmar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini. via detik_jatim
Weiterlesen »

Terpidana Bom Bali I, Umar Patek Bebas Bersyarat Hari IniTerpidana Bom Bali I, Umar Patek Bebas Bersyarat Hari IniDitjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek, terpidana bom Bali I bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (7/12/2022).
Weiterlesen »

Jejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas BersyaratJejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas BersyaratTerpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Weiterlesen »

Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek, terpidana kasus bom Bali 1, bebas bersyarat dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Rabu (7/1
Weiterlesen »

Australia Soroti Pembebasan Terpidana Bom Bali Umar PatekAustralia Soroti Pembebasan Terpidana Bom Bali Umar PatekPembebasan terpidana bom Bali Umar Patek mendapat sorotan dari Australia.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-01 15:00:26