Wamenkum Ungkap Sedang Ada Penelitian Ganja Medis Usai Ditolak MK

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Wamenkum Ungkap Sedang Ada Penelitian Ganja Medis Usai Ditolak MK
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Eddy mengatakan pemerintah kini melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja medis usai ditolak MK. Begini penjelasannya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan DPR akan membahas revisi UU Narkotika ini setelah masa reses berakhir pada pertengahan Agustus mendatang. Dalam pembahasan itu, lanjut Eddy, DPR juga akan membahas penggolongan narkotika.Diberitakan sebelumnya, permohonan uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkaituntuk kesehatan kandas. Tidak ada bukti kajian medis mengenai ganja untuk kesehatan menjadi alasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut.

"Mengadili. Menolak permohonan pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di gedung MK yang disiarkan live dari channel YouTube MK, Rabu .Gugatan itu perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 itu diajukan Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti dkk. Mereka meminta MK untuk mengubah Pasal 6 Ayat UU Narkotika untuk memperbolehkan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan medis.

MK menilai dirinya tidak berwenang mengadili materi yang dimohonkan karena hal itu bagian dari kebijakan terbuka DPR dan pemerintah. Yaitu untuk mengkaji apakah benar ganja memang bisa digunakan untuk medis.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikcom /  🏆 29. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

MK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif ReviewMK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif ReviewMK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif Review: Anggota DPR Arsul Sani meminta para pemohon uji materi penggunaan ganja medis putus asa pascaputusan MK, sebab masih ada jalan lewat legislatif review yakni berupa revisi UU…
Weiterlesen »

Legalisasi ganja untuk keperluan medis ditolak MK - BBC News IndonesiaLegalisasi ganja untuk keperluan medis ditolak MK - BBC News IndonesiaMahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
Weiterlesen »

MK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja MedisMK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja MedisMK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).
Weiterlesen »

MK tolak gugatan uji materi aturan ganja medisMK tolak gugatan uji materi aturan ganja medisMK tolak permohonan uji materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang diajukan sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat.
Weiterlesen »

MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja Medis untuk KesehatanMK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja Medis untuk KesehatanMK menyatakan larangan narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk kesehatan didasarkan atas pencegahan penyalahgunaan.
Weiterlesen »

MK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja Medis di UU NarkotikaMK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja Medis di UU NarkotikaMK menolak permohonan uji materi aturan ganja medis di UU Narkotika yang diajukan sejumlah ibu pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta LSM.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-05 14:39:39