2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Berikut Bedanya dengan Vonis Bebas

Deutschland Nachrichten Nachrichten

2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Berikut Bedanya dengan Vonis Bebas
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Ada perbedaan antara vonis lepas dengan vonis bebas terkait 2 polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang terhadap laskar FPI lepas dari hukuman pidana

Majelis hakim yang dipimpin oleh Muhammad Arif Nuryanta mendengar keterangan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Dian Adriawan DG Tawang saat persidangan kasus pembunuhan enam anggota FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, 2 polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.

Pasal 191 ayat dan ayat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjelaskan lebih lanjut soal perbedaan antara dua vonis tersebut. Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas.

Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan képada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum. “Lepas itu terbukti telah melakukan perbuatan pidana tetapi tidak dihukum karena ada alasan pemaaf atau penghapus pidana, sehingga pelakunya tidak dapat dihukum,” kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Sabtu .

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriDua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI.
Weiterlesen »

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Bisa Dijerat Pidana - Pikiran-Rakyat.comDua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Bisa Dijerat Pidana - Pikiran-Rakyat.comLanjutan kasus penembakan laskar FPI, dua terdakwa polisi tersebut lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.
Weiterlesen »

Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan DiriPolisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan DiriPolisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan Diri. Dalam pertimbangannya, hakim menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.
Weiterlesen »

2 Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur-Menangis Divonis Bebas2 Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur-Menangis Divonis BebasBriptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim yang membebaskan mereka dari tuntutan.
Weiterlesen »

Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminSidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Weiterlesen »

Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriHakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI. Hakim menilai perbuatan mereka membela diri.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-24 19:17:31