AJI: Pasal RKUHP Berpotensi Banyak Seret Jurnalis ke Jeruji Besi |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

AJI: Pasal RKUHP Berpotensi Banyak Seret Jurnalis ke Jeruji Besi |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

RKUHP dinilai sengaja memasukkan pers sebagai delik umum bukan lex specialis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aliansi Jurnalis Independen bersama koalisi yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis mendesak keterbukaan informasi publik terkait draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas Unggraini mengatakan, baik pemerintah dan DPR hingga saat ini tidak terbuka terkait draf RKUHP yang sudah diserahkan ke DPR.

"Yang kita liat pasal-pasal anti demokrasi warisan kolonial, masih muncul di RKUHP yang baru, setidaknya kita liat dari draf yang beredar 4 Juli berdampak serius terhadap pers, ini akan membawa potensi banyak jurnalis ke jeruji besi," ujar Ika dalam jumpa pers secara virtual, Senin . Kedua, lanjut Ika, pasal bermasalah lainnya adalah pasal 263 tentang berita bohong yang rawan disalahgunakan pihak tertentu, tidak terkecuali instansi pemerintah seperti Polri. Berdasarkan catatan AJI, selama dua tahun terakhir, banyak karya jurnalistik yang sudah melalui prosedur verifikasi ketat dengan mudah dilabeli hoaks oleh institusi Polri.

Kondisi ini kata Ika, menjadikan produk jurnalistik tersebut belum lengkap. Namun demikian, pasal 264 ini kemudian membuat berita yang dianggap tidak lengkap atau belum mendapat data yang utuh di lapangan mudah dijerat pidana dengan pasal ini. "Melihat pasal-pasal ini tentang RKUHP memang sengaja memasukkan pers sebagai delik umum bukan lagi sebagai lex specialis yang telah diatur oleh undang-Undang Pers," kata dia.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dewan Pers: Pasal Bermasalah RKUHP Harus Diubah |Republika OnlineDewan Pers: Pasal Bermasalah RKUHP Harus Diubah |Republika OnlineSetidaknya ada sembilan pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
Weiterlesen »

Pasal RKUHP Dinilai Bermasalah, Aliansi BEM UNS Tuntut Kaji Ulang |Republika OnlinePasal RKUHP Dinilai Bermasalah, Aliansi BEM UNS Tuntut Kaji Ulang |Republika OnlineKeterlibatan publik menjadi perlu dalam pembahasan RKUHP.
Weiterlesen »

'Ranjau' RKUHP yang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers'Ranjau' RKUHP yang Dinilai Mengancam Kebebasan PersDewan Pers menilai sejumlah pasal dalam RKUHP mengancam kebebasan pers. Padahal kemerdekaan pers diperjuangkan setelah rezim Orde Baru runtuh.
Weiterlesen »

Pakar: Polemik RKUHP Harus Diperbaiki dengan Melibatkan MasyarakatPakar: Polemik RKUHP Harus Diperbaiki dengan Melibatkan MasyarakatSejumlah pakar mengimbau pemerintah dan DPR untuk melibatkan masyarakat dalam isu-isu yang masih menjadi polemik dalam RUU KUHP. Meski demikian, mereka sepakat pembahasan RUU tersebut dapat tetap dilanjutkan sampai disahkan.
Weiterlesen »

22 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak RKUHP, Ini Alasannya | Kabar24 - Bisnis.com22 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak RKUHP, Ini Alasannya | Kabar24 - Bisnis.comKUHP mengandung banyak pasal yang berdampak negatif pada ruang sipil dan kebebasan dasar masyarakat Indonesia.
Weiterlesen »

Jelang Menghadapi Persebaya, Pelatih PSIM Yogyakarta Puji Aji SantosoJelang Menghadapi Persebaya, Pelatih PSIM Yogyakarta Puji Aji SantosoPelatih PSIM Yogyakarta melontarkan pujian kepada pelatih Persebaya Aji Santoso. PSIMYogyakarta
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-03 04:51:59