Dalami Draf RUU KUHP soal Kebebasan Pers, Dewan Pers Jadwalkan Pertemuan dengan Menkumham Sindonews BukanBeritaBiasa .
, Yasonna Laoly yang direncanakan pada Rabu . Ninik mengungkapkan Dewan Pers melakukan pertemuan dengan Kemenkumham guna mendalami draf Rancangan Undang-Undang KUHP yang hendak dicanangkan.
Menurut Ninik, karena belum menerima draf resmi RUU KUHP, Dewan Pers melakukan kajian berdasarkan pasal-pasal yang beredar di masyarakat. Ia pun bersama pihaknya hendak mengonfirmasi draf RUU tersebut yang tengah beredar luas di masyarakat. Oleh sebab itu, Ninik mengutip pernyataan Wamenkumham, Eddy Hiariej bahwa masih terdapat sejumlah pasal di dalam RUU KUHP yang perlu dibahas kembali."Pak Wamenkumham sendiri mengakui, memang masih ada sejumlah pasal yang perlu didiskusikan. Begitu saja kalimatnya dari pemerintah," tutur Ninik.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dewan Pers Akui Belum Terima Draf Resmi RKUHP dari Pemerintah |Republika OnlineDewan Pers meminta sembilan pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers dihapus.
Weiterlesen »
Dewan Pers Setuju Pasal Penghinaan Presiden Dihilangkan dari RKUHPDewan Pers setuju pasal tentang penghinaan presiden itu dihilangkan dari RKUHP.
Weiterlesen »
Dewan Pers Indonesia dan Conselho de Imprensa de Timor Leste Jalin Kerja sama Saling Menguatkan Kemerdekaan PersDewan Pers Republik Indonesia dan Conselho de Imprensa (Dewan Pers) de Timor Leste kembali menjalin kerja sama. kegiatan ini adalah menguatkan kemerdekaan pers
Weiterlesen »
Ini Sembilan Pasal yang Berpotensi Hilangkan Kebebasan Pers di RKUHP |Republika OnlineDewan Pers segera menemui Kementerian Hukum dan HAM membahas RKUHP.
Weiterlesen »
RKUHP Berpotensi Mengancam Kebebasan PersSejumlah pasal dalam RKUHP berpotensi mengancam kebebasan pers. Komite Keselamatan Jurnalis mendesak draf final RKUHP dibuka ke publik sehingga masyarakat dapat memberikan kritik dan saran dalam pembahasannya. Dikbud AdadiKompas
Weiterlesen »