Draf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara | merdeka.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Draf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara | merdeka.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Draf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara

Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau gambar, atau memperdengarkan suatu rekaman, termasuk menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 302, dengan maksud agar isi tulisan, gambar, atau rekaman tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Jika Setiap Orang sebagaimana dimaksud pada ayat melakukan perbuatan tersebut dalam menjalankan profesinya dan pada waktu itu belum lewat 2 tahun sejak adanya putusan pemidanaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan Tindak Pidana yang sama maka dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.

mengganggu, merintangi, atau membubarkan pertemuan keagamaan atau kepercayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.mengganggu, merintangi, atau membubarkan orang yang sedangdipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Setiap Orang yang secara melawan hukum merusak atau membakar bangunan tempat beribadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan atau benda yang dipakai untuk beribadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Draf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara | merdeka.comDraf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara | merdeka.comMenghasut untuk melakukan permusuhan, Kekerasan, atau diskriminasi, terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.
Weiterlesen »

Draf Final RUU KUHP: Kumpul Kebo Terancam Pidana Enam Bulan | merdeka.comDraf Final RUU KUHP: Kumpul Kebo Terancam Pidana Enam Bulan | merdeka.comSama seperti pasal 415, tindak pidana perzinaan bisa berlanjut ke penuntutan jika ada laporan dari suami atau istri, orang tua atau anak dari yang bersangkutan.
Weiterlesen »

Komisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari PemerintahKomisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari PemerintahKomisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari Pemerintah: Pemerintah menyerahkan draf revisi KUHP dan revisi UU Pemasyarakatan yang bersifat carry over kepada Komisi III DPR RI.
Weiterlesen »

Pemerintah Lempar 'Bola Panas' Urusan Buka Draf RKUHP untuk Publik ke DPRPemerintah Lempar 'Bola Panas' Urusan Buka Draf RKUHP untuk Publik ke DPRPemerintah menyerahkan draf RKUHP ke DPR. Kapan draf itu akan dibuka ke publik?
Weiterlesen »

Hari Ini Wamenkumham Serahkan Draf RKUHP ke Komisi III DPR RIHari Ini Wamenkumham Serahkan Draf RKUHP ke Komisi III DPR RIPemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Komisi III DPR
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-16 21:55:57