Dua oknum polisi penembak laskar FPI dalam peristiwa KM 50, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas
Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan pembelaan di situasi tertentu.
“Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas,” ujar Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta di PN Jaksel, Jumat . Hakim berpandangan, perbuatan kedua oknum polisi tersebut tidak bisa dijatuhi pidana karena alasan membela diri. “Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa,” tandasnya.
Ipda M Yusmin dan Briptu Fikri sebelumnya dianggap melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI.
Weiterlesen »
Alasan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPIGELORA.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killin...
Weiterlesen »
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis BebasGELORA.CO - Dua terdakwa kasus penembakan enam orang laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh Majel...
Weiterlesen »
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Bisa Dijerat Pidana - Pikiran-Rakyat.comLanjutan kasus penembakan laskar FPI, dua terdakwa polisi tersebut lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.
Weiterlesen »
Alasan Hakim Vonis Lepas Dua Polisi Penembak Laskar FPI di Reat Area KM 50Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutus lepas dua terdakwa penembak Laskar FPI berdasarkan pertimbangan alasan pembenaran dan pemaafan. TempoMetro
Weiterlesen »
Alasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIMajelis Hakim membebaskan anggota polisi terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap empat Laskar FPI. Apa alasannya?
Weiterlesen »