Ini Perbedaan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP dengan yang Saat Ini Berlaku | Kabar24 - Bisnis.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Ini Perbedaan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP dengan yang Saat Ini Berlaku | Kabar24 - Bisnis.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Ini Perbedaan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP dengan yang Saat Ini Berlaku

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Kemenkumham Albert Aries mengklaim pasal penghinaan presiden di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana berguna untuk melindungi orang banyak, sebab deliknya aduan.

Sedangkan, pasal 218 tentang penghinaan presiden dalam draf RKUHP terbaru, deliknya aduan, sehingga hanya presiden itu sendiri yang bisa mengadukan penghinaannya. Dia melanjutkan, jika presiden sampai terbawa perasaan dan mengadukan penghinaannya maka Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan apakah betul ada penghinaan, atau malah hanya kritik untuk kepentingan umum. Dalam draf RKUHP terbaru dijelaskan apa yang dimaksud kritik dan apa yang dimaksud penghinaan, tak seperti pasal penghinaan presiden yang ada sekarang.

Meski begitu, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM FH UI Timothy Sambuaga mengatakan pasal penghinaan presiden tak mengindahkan asas kesamaan di mata hukum, seperti yang diatur dalam pasal 27 ayat UUD 1945. Dia khawatir presiden pada masa mendatang dapat menggunakan pasal tersebut untuk mempidanakan lawannya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dewan Pers: Pasal Bermasalah RKUHP Harus Diubah |Republika OnlineDewan Pers: Pasal Bermasalah RKUHP Harus Diubah |Republika OnlineSetidaknya ada sembilan pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
Weiterlesen »

Pasal RKUHP Dinilai Bermasalah, Aliansi BEM UNS Tuntut Kaji Ulang |Republika OnlinePasal RKUHP Dinilai Bermasalah, Aliansi BEM UNS Tuntut Kaji Ulang |Republika OnlineKeterlibatan publik menjadi perlu dalam pembahasan RKUHP.
Weiterlesen »

Komite Keselamatan Jurnalis: Banyak Pasal Bermasalah dalam Draf RKUHP |Republika OnlineKomite Keselamatan Jurnalis: Banyak Pasal Bermasalah dalam Draf RKUHP |Republika OnlineDraf RKUHP yang beredar di publik saat ini bukanlah resmi dari Pemerintah maupun DPR.
Weiterlesen »

AJI: Pasal RKUHP Berpotensi Banyak Seret Jurnalis ke Jeruji Besi |Republika OnlineAJI: Pasal RKUHP Berpotensi Banyak Seret Jurnalis ke Jeruji Besi |Republika OnlineRKUHP dinilai sengaja memasukkan pers sebagai delik umum bukan lex specialis.
Weiterlesen »

22 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak RKUHP, Ini Alasannya | Kabar24 - Bisnis.com22 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak RKUHP, Ini Alasannya | Kabar24 - Bisnis.comKUHP mengandung banyak pasal yang berdampak negatif pada ruang sipil dan kebebasan dasar masyarakat Indonesia.
Weiterlesen »

Naik Tipis, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini dari 1 Gram Hingga 1 KgNaik Tipis, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini dari 1 Gram Hingga 1 KgDemikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1000 gram, Senin 18 Juli 2022.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-05 15:25:12