Indah menegaskan, Kemenaker memastikan Perppu Cipta Kerja tidak menghapus waktu istirahat atau hari libur pekerja.
Jakarta, Beritasatu.com - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja tidak menghapus waktu istirahat atau hari libur pekerja.
Artinya, lanjut dia, persoalan waktu libur ini harus dimusyawarakan antara pihak pertama dan pihak kedua yaitu, pekerja dengan pengusaha. "Menyangkut hal ini, ada aturan mnteri tenaga kerja yang sejak dahulu telah mengatur sektor-sektor atau bahkan kelompok usaha yang terpaksa berproduksi memperkerjakan pekerjanya lebih dari 40 jam dalam seminggu," imbuhnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Weiterlesen »
Tak Dicantumkan di Perppu Cipta Kerja, Kemenaker Pastikan Aturan Cuti Melahirkan Tak DihapusKemnaker menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja hanya mengubah atau menghapus pasal-pasal tertentu saja di UU Ketenagakerjaan.
Weiterlesen »
Kemenaker: Perppu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Alih DayaPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memberikan perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing
Weiterlesen »
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Weiterlesen »
Buruh: Perppu Cipta Kerja Bolehkan Pekerja Outsourcing dan Aturannya Tidak Jelas | merdeka.comPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aturan soal tenaga outsourcing malah makin membingungkan dalam Perppu tersebut.
Weiterlesen »
Kritisi Perppu Cipta Kerja, APINDO Minta Outsourcing Tidak Dibatasi - JawaPos.comBisnis Outsourcing berperan penting dalam membuka lahan pekerjaan di tengah perubahan kebutuhan keterampilan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Weiterlesen »