Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftar hingga 20 Juli 2022 tidak akan langsung diblokir. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Penyelenggara Sistem Elektronik yang belum mendaftar sampai tenggat waktu 20 Juli 2022 tidak akan langsung diblokir.Semuel mengatakan Penyelenggara Sistem Elektronik yang belum mendaftar akan diberi sanksi bertahap terlebih dahulu sebelum pemblokiran. Adapun ada tiga tahapan sanksi, yakni teguran, administratif, baru kemudian pemblokiran.
Pendaftaran ulang PSE diamanatkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.Dalam halaman resmi Kominfo, tercatat ada 6.374 PSE dalam negeri yang sudah mendaftar hingga Selasa, 19 Juli 2022, pukul 13.00 WIB. Sedangkan PSE asing yang sudah mendaftar berjumlah 124.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Aplikasi PSE Harus Daftar ke Kominfo, Tenggatnya 20 Juli 2022 atau Diblokir!Nah, apa alasan blokir ini dilakukan? Beberapa aplikasi disebut belum terdaftar di PSE
Weiterlesen »
Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comBerikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
Weiterlesen »
Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE KominfoGoogle Indonesia mengaku akan mengikuti regulasi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing berbasis One Single Submission Risk Based Approach...
Weiterlesen »
Begini Akibatnya kalau PSE Tidak Mau Daftar ke KominfoDirektur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menekankan pentingnya seluruh PSE harus mendaftar ke Kominfo. Bagaimana kalau tidak?
Weiterlesen »
Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comMenghindari pemblokiran dari Kominfo, Google Indonesia akhirnya memastikan akan segera melakukan pendaftaran PSE.
Weiterlesen »
Google Manut Regulasi Kominfo, Akan Daftar PSE karena Terancam Diblokir - Pikiran-Rakyat.comGoogle merespons dan menyatakan bakal mengikuti regulasi soal pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Weiterlesen »