Komite Keselamatan Jurnalis melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Publik masih bertanya-tanya apakah draf RKUHP yang beredar saat ini asli atau tidak.
Publik sampai saat ini masih bertanya-tanya apakah draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang beredar saat ini asli atau tidak setelah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR. Komite Keselamatan Jurnalis akhirnya melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada DPR untuk menjawab keraguan draf RKUHP yang beredar saat ini.
"Kita ingat tahun 2019 begitu ramai bahkan sampai jatuh korban dalam aksi menentang RKUHP ini. Rupanya kejadian pada tahun 2019 tidak cukup menjadi contoh bagi pemerintah bahwa keterlibatan bermakna dari publik sangat penting dalam menyusun sebuah undang-undang yang berdampak luas pada publik sampai ke level personal," ucapnya.Zaky menilai seharusnya pemerintah sejak awal membagikan draf final RKUHP kepada publik agar tidak menimbulkan kegelisahan pada masyarakat.
"Kami mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada DPR agar memberikan secara resmi draf itu supaya kami bisa melihat apakah sama dengan yang dipegang oleh publik. Sehingga kami punya ruang untuk berpartisipasi kembali untuk mengkritik, membaca, dan memberi masukan, dengan draft yang sama-sama sahih," jelas Zaky.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Komite Keselamatan Jurnalis: Banyak Pasal Bermasalah dalam Draf RKUHP |Republika OnlineDraf RKUHP yang beredar di publik saat ini bukanlah resmi dari Pemerintah maupun DPR.
Weiterlesen »
Dewan Pers: Pasal Bermasalah RKUHP Harus Diubah |Republika OnlineSetidaknya ada sembilan pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
Weiterlesen »
22 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak RKUHP, Ini Alasannya | Kabar24 - Bisnis.comKUHP mengandung banyak pasal yang berdampak negatif pada ruang sipil dan kebebasan dasar masyarakat Indonesia.
Weiterlesen »
Pakar: Polemik RKUHP Harus Diperbaiki dengan Melibatkan MasyarakatSejumlah pakar mengimbau pemerintah dan DPR untuk melibatkan masyarakat dalam isu-isu yang masih menjadi polemik dalam RUU KUHP. Meski demikian, mereka sepakat pembahasan RUU tersebut dapat tetap dilanjutkan sampai disahkan.
Weiterlesen »
AJI: Pasal RKUHP Berpotensi Banyak Seret Jurnalis ke Jeruji Besi |Republika OnlineRKUHP dinilai sengaja memasukkan pers sebagai delik umum bukan lex specialis.
Weiterlesen »
Pasal RKUHP Dinilai Bermasalah, Aliansi BEM UNS Tuntut Kaji Ulang |Republika OnlineKeterlibatan publik menjadi perlu dalam pembahasan RKUHP.
Weiterlesen »