GELORA.CO - Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi penembak laskar FPI di KM 50. Dia mengucapkan terima ...
Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi penembak laskar FPI di KM 50.
Dia mengucapkan terima kasih pada dua orang polisi tersebut dan membuat karangan bunga khusus untuk merayakan. “Terima kasih sudah kirimkan Laskar FPI ketemu Bidadari! DENNY SIREGAR,” tulisnya di karangan bunga seperti yang dilihat Hops.ID dari unggahan foto akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7 pada Sabtu, 19 Maret 2022.Denny Siregar memprediksi akan ada yang marah-marah terkait putusan bebas pada dua orang polisi pelaku penembakan di KM 50 pada 6 orang Laskar FPI.
“Kalian tidak bersalah, hanya korban framing busuk simpatisan FPI. Selamat, hakim sudah memvonis bebas..,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penembakan enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineKuasa hukum FPI tanggapi vonis bebas dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI.
Weiterlesen »
Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineTim Kuasa Hukum Keluarga Korban enam anggota eks FPI yg tewas dlm insiden penembakan di Rest Area KM 50, Aziz Yanuar, menanggapi terkait putusan Majelis Hakim PN Jaksel yg memvonis bebas dua terdakwa perkara pembunuhan Laskar FPI. Selengkapnya klik link
Weiterlesen »
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Bisa Dijerat Pidana - Pikiran-Rakyat.comLanjutan kasus penembakan laskar FPI, dua terdakwa polisi tersebut lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.
Weiterlesen »
Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Weiterlesen »
Dua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana |Republika OnlineHakim menyimpulkan perbuatan terdakwa sebagai bentuk pembelaan diri.
Weiterlesen »
Alasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIMajelis Hakim membebaskan anggota polisi terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap empat Laskar FPI. Apa alasannya?
Weiterlesen »